25 radar bogor

Pastikan Warga Terima Ganti Rugi

TERUS SOSIALISASI: Lokasi pelebaran jalan alternatif Transyogi-Kalimanggis membuat sebagian lahan warga tergusur.
TERUS SOSIALISASI: Lokasi pelebaran jalan alternatif Transyogi-Kalimanggis membuat sebagian lahan warga tergusur.

CIBUBUR-Lurah Jatikarya terus sosialisasi kepada warganya mengenai rencana pelebaran ruas jalan administratif yang masuk wilayah Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pemerintah Kelurahan Jatikarya bersama beberapa perwakilan dari Pemkot Bekasi dan tokoh masyarakat Jatikarya juga sudah memanggil dan mengundang warga yang memiliki lahan dan bangunan di lokasi simpang jalan alternatif Transyogi-Kalimanggis.

“Kami sampaikan kepada pemilik lahan dan bangunan tentang rencana pelebaran simpang yang akan dilak­sanakan Dinas PUPR, dan pembebasan lahan akan dilakukan Dinas Perkimtan,” kata Lurah Jatikarya Sulatifah kepada Radar Cibubur, kemarin (17/10).

Sulatifah mengatakan, sebenarnya rencana untuk pelebaran Jalan Transyogi sudah lama direncanakan, mengingat banyaknya volume kendaraan yang melintas dan menyebabkan kemacetan.

Ia menegaskan, bagi pemilik lahan dimohon untuk segera memenuhi secara administrasi kelengkapan surat-surat tanah yang akan dibebaskan untuk disampaikan ke Dinas Perkimtan. Sulatifah juga berharap dengan adanya pembebasan lahan tersebut, warga yang terkena imbas bisa mendapatkan ganti rugi.“Kami memang berencana ingin melakukan pelebaran jalan yang memang masuk wilayah administrasi Kelurahan Jatikarya,” ujarnya lagi.

Menurut dia, dalam pertemuan dengan warga tersebut belum disepakati kapan realisasi pelebaran jalan dilakukan. Pasalnya, perlu dilakukan rapat dengar pendapat dengan pengurus RT dan RW di sekitar Kelurahan Jatikarya.

“Pelaksanaannya belum bisa diinfor­masikan. Berapa luas bahu jalan yang akan dilebarkan juga masih belum dipastikan. Perlu rembukan dengan warga, pelaku usaha, juga pengurus RT dan RW setempat,” pungkasnya.(dka/c)