25 radar bogor

TKW asal Bogor Tewas di Malaysia

BOGOR–Tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Aidah Tursinawati, dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia dalam kondisi tak bernyawa. Wanita berusia 44 tahun itu diduga menjadi korban pembunuhan di Negeri Jiran.

Informasi yang dihimpun, jenazah Aidah tiba Sabtu (14/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Siang harinya, jenazah Aidah kemudian dikebumikan. Suasana duka pun menyelimuti rumah keluarga. Belum diketahui kapan persisnya korban meninggal dunia. Sebab, keluarga belum mau memberikan keterangan lebih jelas.

Kakak kandung korban, Solahudin mengatakan, anak keenam dari tujuh bersaudara itu dikabarkan tewas di wilayah Ipoh, Malaysia. Keluarga saat ini sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Solahudin juga tak mau banyak komentar terkait kematian adiknya.

“Saya sebagai juru bicara keluarga diminta jangan dulu memberikan keterangan sebelum ada keterangan dari Kemenlu,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (15/10).
Solahudin mengaku khawatir salah jika memberi keterangan. Sebab, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Kemenlu. “Kami masih menunggu kabar dari Kemenlu,” imbuhnya.

Sementara itu, warga sekitar mengungkapkan, Aidah diduga dibunuh anak tirinya di Malaysia. “Dia dinikahi sama majikannya. Tidak tahu kenapa anaknya dendam,” kata salah satu tetangga korban.

Saat dipulangkan, jenazah Aidah dalam keadaan menge­naskan. Dia mengungkap dari keterangan keluarga, bagian kepala mengalami luka serius. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat mengaku, sejak Jumat (13/10) belum ada pemberitahuan resmi. Baik dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ataupun Kemenlu.

Meski korban adalah warga Bogor, Yous mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaan berasal dari kota lain. Sebab, kata dia, pengirim TKI terbesar di Jawa Barat adalah Indramayu, Cianjur, dan Sukabumi. “Karena bisa saja perusahaaan pengirim tenaga kerja bukan dari Bogor. Nanti kalau ada dokumen dinformasikan,” ujarnya.

Kepala Unit Reskrim pada Polsek Cijeruk, AKP Ma’ruf mengatakan, butuh penanganan dua negara untuk menangani kasus tersebut. “Kasus ini berkaitan dengan dua negara sehingga ditangani Kemenlu dan Mabes Polri,” ujarnya.(don/c)