BOGOR–Pemerintah Kota Bogor kekurangan pegawai. Jumlahnya pun tak sedikit, yakni 3.690 PNS. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala karena mengganggu roda pemerintahan.
Jumlah itu juga bakal bertambah, dengan dipensiunkannya 200 PNS setiap tahun.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKP-SDA) Kota Bogor mencatat, saat ini jumlah PNS yang aktif hanya 7.574 orang. “Dari tahun 2015, tidak ada formasi untuk menempati PNS di Kota Bogor. Jadi, kalau dibilang kekurangan, memang iya. Karena setiap tahun, hampir 200 PNS yang pensiun, mulai pejabat fungsional dan struktural,” jelas Sekretaris BKP-SDA Kota Bogor, Iceu Pujiati.
Masih diberlakukannya kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negara sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat, membuat pihaknya kelabakan. Sebab, dari tahun ke tahun pengurangan jumlah PNS yang pensiun tidak diiringi dengan penambahan PNS.
Adapun PNS yang paling dibutuhkan, kata dia, adalah tenaga kependidikan dan kesehatan. Pasalnya, para guru SD sekarang, mayoritas bukanlah PNS, melainkan honorer. “Semua kebijakan dari pemerintah pusat, kita hanya mengikuti,” jelasnya.
Soal kebutuhan, sambung Iceu, jika dihitung dengan rasio kekurangan 200 PNS setiap tahun, maka Kota Bogor juga butuh 200 orang PNS di setiap tahunnya. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak boleh mengangkat tenaga honorer.
“Akhirnya, kita masih punya petugas kebersihan dari padat karya. Lalu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan direkrut melalui outsourcing. Ini masalah karena tenaga outsourcing menjadi biaya dan memakan anggaran,” imbuhnya.(wil/c)