25 radar bogor

Bentuk Satgas Anti Kekerasan Anak

CIBUBUR–Saat ini, Kota Bekasi dalam status darurat kekerasan anak. Mendapatkan predikat kota layak anak memang tak mudah. Stigma masyarakat, ketika menda­patkan predikat tersebut, maka kota ini bebas dari ancaman kekerasan anak. Kota layak anak artinya, masyarakat melek akan kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Riswanti mengatakan, predikat Madya Kota Bekasi Layak Anak yang disematkan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan pintu awal untuk mencapai kota layak anak secara penuh.

“Sebenarnya Pemkot Bekasi sudah me-launching program KLA sejak 2013. Pada 2015 kami mendapat predikat Pratama. Kemudian 2017 mendapat tingkat Madya, masih tersisa dua tingkat lagi yakni, Nindya dan Utama, barulah Kota Bekasi bisa menda­patkan predikat kota layak anak secara full,” ujar Riswanti.

“Kita selalu berpikir, ketika mendapat penghargaan pasti tidak ada kekerasan, namun tren kekerasan malah menanjak. Ini akibat sosialisasi yang kami galakkan di tengah masyarakat,” terangnya.

Sekarang, kata dia, masyarakat berani melaporkan dan DPPPA selalu mendapatkan tugas khusus menyelesaikan kasus sampai tuntas. Upaya meredam kejahatan terhadap anak, sambung Riswanti, jugau sudah dilakukan secara mengakar ke lini terkecil masyarakat.

Di mana, DPPPA telah mem­bentuk Satgas Anti Kekerasan Anak hingga tingkat RT. Saat ini, DPPPA memiliki sekitar 7.000 personel. “Ini merupa­kan tanggung jawab bersama,” terangnya.(dka/b)