25 radar bogor

Bandar Narkotika Dipindah ke Gunungsindur

kelik/ radar bogor PEMINDAHAN: Pemerintah tengah mewacanakan untuk memisahkan napi khusus bandar narkoba ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

PEMINDAHAN: Pemerintah tengah mewacanakan untuk memisahkan napi khusus bandar narkoba ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

JAKARTA –Menyusul rencana Direktorat Jenderal Pemasya­rakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen­pas Kemenkumham) memin­dahkan bandar narkotika ke empat lembaga pemasya­rakatan (lapas). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mewacanakan pemi­sahan lapas untuk narapidana (napi) kasus korupsi, kasus terorisme, serta kasus tindak kriminal ringan.

Menurut Wiranto, itu perlu dilakukan guna menuntaskan persoalan overkapasitas di berbagai lapas. ”Menetralisir overkapasitas dari lapas-lapas yang ternyata memang menim­bulkan dampak tidak bagus,” ungkap dia ketika diwawancarai di kantor Kemenko Polhukam, kemarin. Dia menilai kondisi lapas saat ini kurang kondusif. Sebab, banyak napi dari berbagai kasus ditempatkan pada satu lapas yang sama.

Pejabat yang juga dipercaya sebagai ketua umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (ketum PBSI) itu menilai, napi kasus korupsi maupun napi kasus terorisme harus dibuatkan lapas khusus. Sehingga tidak bercampur dengan napi lainnya.

Karena itu, Kemenko Polhu­kam turut mendorong pemi­sahan napi kasus satu dengan kasus lainnya. Memisah­kan napi memang bukan perkara mudah. Namun, Wiranto menilai bahwa persoalan yang muncul akibat lapas overkapasitas juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Misalnya pemberontakan yang berujung jebolnya lapas. Belum lagi fakta peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Berkaitan dengan rencana pemindahan bandar narkotika ke empat lapas, sampai saat ini Lapas Kelas III Gunung Sindur (Jawa Barat), Lapas Kelas IIA Lahat (Sumatera Selatan), Lapas Kelas I Batu Nusakambangan (Jawa Tengah), serta Lapas Kelas III Narkotika Kasongan (Kaliman­tan Tengah) masih dipersiapkan. Sejak Agustus Ditjenpas Kemenkumham mempersiapkan empat lapas tersebut sebagai lapas khusus untuk bandar narkotika. (syn/)