25 radar bogor

Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar

BOGOR–Pelarian AH (17) warga Kaumsari RT 3/6, Kedunghalang, Bogor, akhirnya berakhir di kantor polisi, kemarin (13/10). Pelaku ditangkap kerena nekat membacok Fahmi, warga RT 2/1, Tegallega, Bogor Tengah, dengan samurai.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifuddin Gayo menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan polisi yang masuk sedari 24 September lalu. Peristiwa pembacokan terjadi di hari yang sama, sekitar pukul 05.30, di perempatan Jalan Tegallega RT 5/1 Kelurahan Tegallega. “Barang buktinya berupa hasil visum korban,” jelas Gayo.

Gayo menjelaskan, penangkapan terjadi pada dini hari kemarin sekitar pukul 03.30, di Warnet Warung Jambu, Bogor Utara, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota.
“Tersangka sewaktu ditangkap tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Tersangka, sambung Gayo, akan disangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 1 angka 3 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Setiap kejahatan tawuran akan kami proses hukum untuk menimbulkan efek jera. Dan kepada orang tua agar mengawasi betul pergaulan anak-anak mereka, sering-sering koordinasi dengan pihak sekolah agar perilaku negatif dapat segera dicegah,” tandas Gayo.(wil/c)