25 radar bogor

Bakal Berlakukan Lelang Pra-Dipa

BOGOR–Gagalnya lelang beberapa proyek besar di Kota Bogor tahun ini, menjadi pem­belajaran berharga bagi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Untuk itu, pada tahun anggaran 2018, ULP berencana memberlakukan lelang pra-Dipa. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan rencana aksi daerah percepatan pemberan­tasan korupsi (RAD-PPK) yang digaungkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Intinya, kami mendorong perangkat daerah di Kota Bogor, mulai tahun ini menginput RUP 2018 dari sekarang,” ujar Kepala ULP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, seusai sosialisasi sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Balaikota Bogor, kemarin (12/10).

Hanya saja, di Kota Bogor terkendala pembahasan APBD 2018 yang hingga saat ini masih dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Sehingga, belum ada rencana kerja anggaran (RKA) yang bisa diumumkan.

Namun, hal itu bisa disiasati dengan lelang pra-DIPA lebih awal). Kegiatan tersebut, menurutnya, bisa dilakukan berdasarkan Rangkaian APBD (RAPBD). “Tujuan kami mendorong teman-teman SKPD untuk lelang pra-dipa. Lelang pra-dipa ini dimungkinkan. Tapi, di Kota Bogor belum pernah dicoba. Lelang ini akan membantu pekerjaan yang harus dimulai pada Januari,” terangnya.

Melalui lelang pra-dipa, pengadaan ataupun proses tender bisa dilalui lebih cepat. Seperti halnya pembayaran tenaga outsourcing kebersihan. Mereka harus sudah melakukan pelayanan sejak Januari, sehingga lelangnya harus dilakukan antara November dan Desember tahun sebelumnya.

“Kemudian, pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang nilainya besar. Kita mendorong lelang manajeman konstruksi dimulai pada November atau Desember. Sehingga Januari sudah kontrak. Harapannya, lelang konstruksi sudah bisa dimulai Februari,” kata Rahmat.

Ia berharap, dengan lelang pra-dipa bisa memperbaiki sistem pengadaan di Kota Bogor. Sehingga, kejadian-kejadian gagal lelang pada tahun ini bisa diantisipasi untuk terjadi di tahun mendatang. “Karena tahun ini saja kita baru ngisi RUP pada Maret. Padahal, harusnya sudah selesai di Desember tahun sebelumnya,” tandasnya.(rp1/c)