25 radar bogor

Persiapan Jelang Pernikahan

Persiapan pranikah sebetulnya bukan hanya persiapan untuk akad nikah atau pesta resepsi. Calon pengantin juga sebaiknya melakukan pemeriksaan kesehatan. Apalagi, saat ini banyak rumah sakit atau puskesmas yang menyediakan paket pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.

Seperti yang dijelaskan Kepala Puskesmas Mekarwangi, dr Ilham Chaidir, saat diwawancarai Radar Bogor kemarin. Setelah mendaftar, kata dr Ilham, pasien diberikan kartu imunisasi, konseling dan tes HIV calon pengantin. “Konseling sendiri adalah untuk mencegah penularan penyakit, karena banyak penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual seperti HIV dan hepatitis. Untuk infeksi menular seksual harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak terjadi penularan,” jelasnya.

Ketika sudah konseling, ada imunisasi yang diwajibkan negara untuk calon pengantin ,yakni imunisasi vaksin TT (Toksoid Tetanus), yang diberikan dua kali kepada wanita usia subur (calon pengantin) dan kepada ibu hamil. Jarak waktu antara pemberian vaksin TT ke satu dan kedua paling sedikit adalah empat minggu.

Tujuannya, kata Ilham, agar bayi yang akan dilahirkan nanti tidak terinfeksi tetanus. Karena apabila bayi terinfeksi tetanus, jarang yang memiliki kesempatan untuk hidup. Jika bayi memiliki kesempatan hidup, yang ditakutkan akan mengalami kecacatan.

Untuk sang ibu, vaksin TT dapat memberikan kekebalan aktif. Ketika vaksin dimasukkan akan membentuk antibodi terhadap tetanus. Maka dari itu, tubuh diaktifkan untuk membentuk antibodi tetanus. Ketika bayi lahir, diharapkan bayi memiliki kekebalan terhadap tetanus yaitu kekebalan dari ibunya.

Untuk pemeriksaan HIV akan diberikan konseling VCT (voluntary conseling and test). Materi yang diberikan mengenai faktor risiko kehamilan, faktor infeksi menular seksual, dan lain-lain. “Ketika konseling, jika salah satu dari calon pengantin memiliki penyakit, harus bersikap jujur agar bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kita bertugas untuk menjaga calon pengantin tetap sehat, sehingga nantinya akan melahirkan bayi sehat, untuk cikal bakal bangsa ini,” tuturnya.

Jika salah satu calon pengantin positif mengidap HIV, akan ada penjelasan terlebih dahulu terhadap pasien. Bahwa dengan adanya positif HIV, bukan berarti kiamat pada pernikahan atau pernikahan batal. “Dengan keterbukaan calon pengantin akan dibantu pemeriksaan CD4, dan biasanya akan diberikan rujukan ke rumah sakit. Biasanya akan diterapi ARV,” bebernya.

Dengan pengobatan ARV, lanjutnya, kalaupun terjadi pernikahan, nantinya ada kemungkinan melahirkan anak tidak terkena HIV, juga bisa tidak menularkan HIV, dengan cara melakukan seks aman, dan akan dijelaskan di konseling tersebut. Selain itu, calon pengantin juga akan diberikan konseling mengenai TBC, polio, campak, dan lain-lain. “Penyakit yang bisa dicegah melalui imunisasi akan kami motivasi. Konseling menyangkut banyak hal yang bersifat holistik agar ibu dipersiapkan mempunyai pengetahuan yang cukup di bidang kesehatan,” tuturnya.(cr6/c)