25 radar bogor

Penarikan Mobdin Dewan Terpaksa Diperpanjang

CIBINONG–Sekretariat DPRD Ka­bupaten Bogor terpaksa mem­­perpanjang waktu pengem­balian mobil dinas (mobdin) ang­gota dewan. Seharusnya, batas pengembalian awal Okto­ber ini. Namun, hingga saat ini baru 23 mobdin yang dikem­balikan dari total 46 unit.

Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan, waktu pengembalian diperpan­jang hingga akhir bulan. Ia berharap, semua mobdin dapat dikembalikan. “Saat ini masih proses pengembalian. Yang penting, Oktober bisa dikem­balikan semua,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (12/10). Ia menargetkan, pekan depan semuanya selesai.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Iman W Budiana men­uturkan, mobil yang dikem­balikan dari para anggota DPRD telah di-ploting, siapa dan di mana akan digunakan­nya.

Rencananya, akan diserahkan kepada eselon IIIA dengan kategori kendaraan dinas sebelumnya berada di bawah tahun 2012. “Eselon IIIA antara lain kabag, camat, dan sekretaris kecamatan. Kalau kendaraan sudah uzur, kita coba tukar sama mobil dewan,” katanya.

Iman belum dapat memastikan kapan bisa membagikan mobil tersebut. Sebab, tergantung pada penyerahan yang dilakukan Sekwan kepada BPKAD.

“Kami pejabat penatausahaan hanya menerima. Sementara yang berhak terhadap aset dan bertanggung jawab adalah pengguna, yakni Sekwan. Sehingga mereka harus segera menyelesaikan penarikan mobil tersebut,” imbuhnya.(rp2/c)