CIBINONG–Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor terpaksa memperpanjang waktu pengembalian mobil dinas (mobdin) anggota dewan. Seharusnya, batas pengembalian awal Oktober ini. Namun, hingga saat ini baru 23 mobdin yang dikembalikan dari total 46 unit.
Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan, waktu pengembalian diperpanjang hingga akhir bulan. Ia berharap, semua mobdin dapat dikembalikan. “Saat ini masih proses pengembalian. Yang penting, Oktober bisa dikembalikan semua,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (12/10). Ia menargetkan, pekan depan semuanya selesai.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Iman W Budiana menuturkan, mobil yang dikembalikan dari para anggota DPRD telah di-ploting, siapa dan di mana akan digunakannya.
Rencananya, akan diserahkan kepada eselon IIIA dengan kategori kendaraan dinas sebelumnya berada di bawah tahun 2012. “Eselon IIIA antara lain kabag, camat, dan sekretaris kecamatan. Kalau kendaraan sudah uzur, kita coba tukar sama mobil dewan,” katanya.
Iman belum dapat memastikan kapan bisa membagikan mobil tersebut. Sebab, tergantung pada penyerahan yang dilakukan Sekwan kepada BPKAD.
“Kami pejabat penatausahaan hanya menerima. Sementara yang berhak terhadap aset dan bertanggung jawab adalah pengguna, yakni Sekwan. Sehingga mereka harus segera menyelesaikan penarikan mobil tersebut,” imbuhnya.(rp2/c)