25 radar bogor

Kawal Kasus Penipuan Investasi Bodong, Korban Bentuk Forum Komunikasi

MEMPRIHATINKAN: Ika Kartika (tengah) tidak bisa berbuat banyak lantaran penyakit paru-paru yang kini menggerogotinya.

GUNUNGPUTRI–Puluhan korban penipuan investasi bodong membuat forum komunikasi. Forum itu dibentuk untuk mengawal proses hukum yang kini dijalani kedua pelaku, yakni pasutri berinisial AH (54) dan SD (45).

“Kami akan kawal terus proses hukumnya. Kami ingin uang kembali,” ujar Hendrik (42), salah seorang korban kepada Radar Bogor, kemarin. Menurutnya, warga yang menjadi korban telah dirugikan setara finansial.

Dengan adanya forum ini para korban dapat saling bekerja sama mengawal proses hukum. “Informasi dari polisi terus kami akses. Kami juga dorong sampai pengem­balian kerugian kami,” tegasnya.

Menurutnya, meski pelaku tak memiliki uang, para korban meyakini aset milik pelaku yang diperoleh dari usaha haramnya masih banyak. Aset tersebut memungkinkan untuk dijual dan hasilnya dikembalikan kepada korban. “Semoga aset mereka berdua bisa mengganti uang kami,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Gunungputri AKP Hadi Wijaya menerangkan, para korban investasi bodong ini cukup banyak. Karenanya, polsek melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor.

“Di luar Desa Bojongkulur (korban, red) juga banyak. Maka­nya, biar polres yang menangani,” ujarnya, kemarin. Menyikapi pembentukan forum para korban, Niih tak mempersoalkannya.

Kapolsek menyarankan komunikasi dibangun dengan Polres Bogor. “Ini agar tidak salah alamat, komunikasinya dengan polres, karena sudah bukan polsek yang menangani,” ucapnya.

Untuk diingat, terungkap­nya kasus ini berawal dari reaksi Pemerintah Desa Bojongkulur yang memperte­mukan kedua belah pihak di kantor desa, Rabu (11/9). Pertemuan ini setelah pemerintah desa mendapat laporan para korban.

Pasutri itu diketahui seba­gai pelaku investasi bodong dan telah menipu lebih dari 20 orang warga Desa Bojongkulur. Melihat gelagat tidak baik, pemerintah desa berinisiatif membawa pelaku ke Polsek Gunungputri. Pelaku sudah berhasil menipu warga hingga miliaran rupiah.(azi/c)