25 radar bogor

Sepuluh Tahun Diabaikan Provinsi

BONGKAR IRIGASI: Camat Ciawi Bambang Setiawan (tengah) mengawasi pembongkaran saluran irigasi di Jalan M. Toha, kemarin.

BONGKAR IRIGASI: Camat Ciawi Bambang Setiawan (tengah) mengawasi pembongkaran saluran irigasi di Jalan M. Toha, kemarin.

CIAWI–Kondisi saluran irigasi di Jalan Raya M.Toha kian crowded. Jika hujan datang, air meluap sehingga mengakibatkan banjir parah. Berbagai penyebabnya pun mulai terkuak. Dari penumpukan sampah yang menahun hingga fondasi ba­ngunan liar milik pedagang kaki lima (PKL).

Mengatasi persoalan itu, Camat Ciawi Bambang Setiawan langsung datang ke lokasi. Ia menginstruksikan anak buahnya agar irigasi dibongkar untuk dibenahi. “Kalau tidak segera diatasi ini bakal jadi fitnah. Kalau terus dibiarkan sampai kapan pun tidak akan selesai,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (11/10).

Bambang menjelaskan, pengangkatan sampah bertujuan untuk mengantisipasi banjir. Jika tidak segera ditangani, maka akan semakin parah. Sedangkan, butuh waktu lama jika menunggu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat turun tangan.

 

Meski demikian, camat bakal melayangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor, untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas PUPR Jabar. “Kalau kami tidak ada lang­kah ini sampai kapan pun juga akan begini terus,” tukasnya.

Bambang menyebut, banjir diakibatkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar. Sehingga, sampah tersumbat karena di bawahnya dipasangi fondasi. “Harus dibongkar, nanti dipanggil para pedagangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pengawas Pengairan pada UPT Pengairan wilayah Ciawi Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Dedi Junaedi mengungkapkan, saluran irigasi sudah terbengkalai lebih dari 10 tahun. Selama itu juga, petugasnya sudah tiga kali menanganinya.

Akibat tersendat sampah, beberapa drainase kanan dan kiri jalan bahkan tidak berfungsi optimal. Sehingga mengakibatkan air dari drainase meluap ke jalan jika hujan turun. “Kami juga mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan,” tukasnya.(don/c)