25 radar bogor

Pemanfaatan Pasar Jambu Dua Tunggu Data PKL

SEPI: Salah satu pedagang menunggu pembeli di Pasar Jambu Dua. (
SEPI: Salah satu pedagang menunggu pembeli di Pasar Jambu Dua.

BOGOR–Pasar Jambu Dua yang sempat terkatung-katung kini sudah resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Meski begitu, pemanfaatan lahan seluas 7.302 meter persegi tersebut, tampaknya, masih harus menunggu waktu untuk dihuni. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, Dinas Koperasi dan UMKM ditunjuk sebagai yang bertanggung jawab menindaklanjuti relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Jambu Dua yang sudah mendapatkan ketetapan hukum (inkrah).

“Jadi nanti Dinas Koperasi dan UMKM yang mendata dan lain-lainnya, karena ini harus teknis benar,” ungkapnya. Ade mengaku belum mengetahui PKL mana saja yang akan direlokasi. Juga, belum ada anggaran yang dikucurkan untuk menggarap revitalisasi Pasar Jambu Dua. Meski di dua tahun sebelumnya, ada bantuan dari pusat yang tidak terserap.

“Itu untuk membangun (pasar), bantuannya kira-kira Rp1 miliar untuk renovasi,” imbuhnya.Senada, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Annas Rasmana menuturkan, meski­pun sudah inkrah, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut, mau diapakan pasar yang memiliki luas 7.302 m2 tersebut. “Serah terima inkrahnya September lalu, dari Kejaksaan Negeri Bogor. Saya sendiri yang mewakili,” kata Annas.

Meski sudah inkrah, lanjut Annas, proses legalitas belum sepenuhnya usai. Masih ada proses panjang lainnya yakni soal sertifikasi. Meski di dua tahun belakang, pernah ada rencana untuk menjadikannya lahan relokasi PKL dari MA Salmun yang terkena gusur. “Siteplan dan rancangan bangunannya juga belum ada, begitu pun kios. Berapa PKL yang akan tertampung dan dari mana saja, perlu kami data terlebih dahulu. Yang pasti banyak,” ungkapnya.(wil/c)