25 radar bogor

Investasi Bodong, Pasutri Tipu Ratusan Warga

Azis/Radar Bogor/c KORBAN PENIPUAN: Kali ini Ketua RT Jadi Korban Penipuan
KORBAN PENIPUAN: Warga Desa Bojongkulur melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan pasutri berinisial AH (54) dan SD (45), dengan modus investasi bodong, kemarin.

GUNUNGPUTRI–Setelah sempat diamankan di kantor Desa Bojong­kulur, pasutri berini­sial AH (54) dan SD (45), pelaku investasi bodong, diaman­kan petugas Polsek Gunungputri, Rabu (11/10).

Sebelumnya, kedua pasutri yang juga tinggal di Desa Bojongkulur itu sempat diadili warga di kantor desa dengan difasilitasi pemerintah desa. Warga Bojongkulur, Mardi Ugai menerangkan, pihak desa banyak menerima laporan adanya warga yang ditipu.

Dari situ, pemerintah desa berinisiatif memanggil pelaku dan warga yang menjadi korban. “Kedua belah pihak kami panggil. Korban ada 20 orang yang hadir, sedangkan kedua pelaku datang,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Mardi menerangkan, pelaku melancarkan aksi dengan modus usaha. Pelaku berhasil menipu warga hingga miliaran rupiah. “Banyak warga yang sudah tertipu. Pasutri ini lihai membujuk dan meyakinkan orang lain,” tuturnya.

Menurut Mardi, tersangka telah menipu ratusan warga, dengan menjanjikan keuntungan di atas 10 persen. “Karena sudah banyak yang kesal, kedua pasutri itu kami amankan di kantor desa dan diserahkan ke polisi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung­putri AKP Niih Hadiw­ijaya menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Laporan sudah ada, hanya butuh kami dalami kasus ini,” tukasnya. Dia menduga, pelaku telah lama melakukan tindakan penipuan melalui investasi bodong tersebut.

Para investor ini terbagi mulai level anggota hingga tingkatan leader gold dan diamond. “Ada tingkatannya. Semakin tinggi investasinya, semakin besar pula keuntungan yang dijan­jikan,” sebutnya.

Setiap leader dijanjikan keun­tungan 20 persen dari total investasi. Bahkan, sejumlah leader turut menjadi tersangka karena ikut melarikan investasi nasabah. Sementara itu, para investor mendapatkan keuntu­ngan 10 persen dari nilai investasinya.

Awalnya memang profit yang dijanjikan berjalan mulus. Namun setelah beberapa bulan, profit yang dijanjikan kepada para nasabah tidak diberikan. “Kedua pasangan suami istri itu memutar uang para nasabah untuk dipinjamkan kepada pengusaha kecil dan menengah (UKM),” tukasnya.(azi/c)