CIBUBUR–Petugas Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dan menetapkan dua anak baru gede (ABG) sebagai pelaku pembunuhan anggota geng motor yang hendak tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/10) dini hari lalu.
Kedua pelaku berinisial BOP alias Bagas (16) dan AS alias Jawir (16), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Sementara korbannya Hudia Nezy (19), anggota geng motor Bekasi All Star, warga DKI Jakarta.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dengan dua rekannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Bekasi.
Korban melintas dengan menenteng celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Melihat itu, sekelompok pemuda yang merupakan warga setempat geram dan langsung menyerang tiga anggota geng motor Bekasi All Star.
“Ketika itu sekelompok pemuda yang merupakan warga setempat berjumlah sepuluh orang. Mereka memukuli korban, sementara dua rekan korban berhasil melarikan diri,” kata Suwolo.
Ketika itu, tersangka Bagas membawa sebilah celurit dan membacok punggung korban. Sementara Jawir memukul punggung kiri korban menggunakan benda tumpul jenis stik golf. “Korban terkapar bersimbah darah, para tersangka kemudian bergegas melarikan diri hingga Senin malam ditangkap di rumahnya,” jelas dia.
Kepada penyedik, para tersangka mengaku geram dengan kehadiran geng motor di wilayahnya.(kub/dik)