25 radar bogor

11 Tahanan KPK Tempati Rutan Baru

RUTAN BARU: Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
RUTAN BARU: Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10).

JAKARTA–11 tahanan Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK) kemarin (6/10) mulai menempati ’rumah baru’. Ketua KPK Agus Raharjo kemarin meresmikan pengoperasian rumah tahanan baru KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih. Gedung tempat tahanan itu mampu menampung 37 tahanan kasus dugaan korupsi.

Seusai peresmian, Agus mengajak para wartawan mengecek ruangan-ruangan yang ada. Ruang tahanan itu memiliki luas total 839,4 meter persegi. Mampu menampung 29 tahanan laki-laki dan delapan tahanan perempuan yang bloknya dipisah. Layaknya ruang tahanan, rutan KPK menyatukan kamar dengan toilet yang dipisahkan tembok setinggi 1,5 meter.

Beberapa kamar diisi oleh tiga orang, ada pula yang diisi lima orang. Dalam rutan itu, disediakan kasur busa dan bantal yang tampak masih baru. Kemudian, ada ruang berkumpul yang dilengkapi televisi, dispenser, dan meja plus bangku dari kayu. Bila tahanan laki-laki hendak salat Jumat, bisa dilakukan di ruangan tersebut dengan menarik gambar dari masjid gedung penunjang KPK.
Kemarin, 11 tahanan KPK dipindahkan dari rutan yang ada di gedung KPK lama atau C1. Mereka adalah Siti Mashita, Miryam S Haryani, Suryana, Syuhadatul, dan Ng Fenny. Sementara, tahanan prianya adalah Andi Agustinus, Rochmadi Saptogiri, Hendra Kurniawan, Yunus Nafik, Tubagus Iman Ariyadi, dan Sujendi Tarsono. Sementara, semalam penghuni rutan bertambah dengan ditahannya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Agus menuturkan, total tahanan KPK (minus Khairudin dan Rita) berjumlah 80 orang. Tiga puluh di antaranya berada di Rutan Pomdam Jaya di Guntur, dan 11 di rutan C1. Selebihnya, 39 tahanan dititipkan di sejumlah rutan.

’’Kami kerja sama dengan yang lain. Guntur, Cipinang, Salemba, Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat,’’ terangnya. Sehingga, KPK tidak perlu khawatir ruang tahanan yang ada tidak mencukupi.

Dengan pemindahan tahanan itu, rutan di gedung C1 saat ini kosong. ’’Mudah-mudahan di tahun anggaran 2018 bisa direhabilitasi,’’ lanjutnya. Rutan C1 akan diperbaiki sehingga setara dengan rutan baru di gedung belakang KPK itu. (byu)