25 radar bogor

Maling Rumah Mewah Ditembak

BABAKANMADANG–Seorang peram­pok, MRA (25), tak berkutik setelah dilumpuhkan polisi, Rabu (4/10). Tersangka dibekuk usai mencuri di rumah Ida Susanti (46) Cluster The Natur Mutiara Sentul RT 01/07, Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Selasa (3/10).

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin menuturkan, pelaku mengambil kendaraan roda empat merek Honda Accord warna hitam B 29 CKA yang diparkir di teras rumah korban.

Aksinya itu, terjadi saat korban sedang mengantar anaknya sekolah. “Barang yang hilang berupa brankas di kamar korban yang berisi uang tunai, emas dan BPKB mobil,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (5/10).

Mendapat laporan, Polres Bogor melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sekitar pukul 11.00 WIB. Saat pengembangan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga, polisi terpaksa menembak kaki tersangka. “Pelaku mengakui pernah mencuri di empat tempat yang berbeda,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yang diketahui warga Kampung Tegal Pilar RT 05/10, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, ini berupa satu unit kendaraan roda empat, enam buah perhiasan, empat buah BPKB kendaraan roda empat, dua buah STNK terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, satu buah telepon genggam Samsung Galaxy X5 warna putih, uang tunai Rp80.479.000, dan satu pucuk senjata api replika shotgun F Bareta warna hitam.

Wawan menegaskan masih mengem­bangkan kasus untuk mencari jaringan pelaku. Khususnya, penadah barang-barang curian. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(rp2/c)