25 radar bogor

Kantor Imigrasi Klaim Awasi WNA

CIGOMBONG–Meminimalisasi warga negara asing ilegal, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) mengklaim terus meningkatkan pengawasan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Bogor (Kasi Wasdakim), Arief Hazairin Satoto menegaskan, seluruh WNA yang masuk Kabupaten Bogor sudah terpantau.

“Misalnya, perusahaan yang disebut untuk subkontraktor pembangunan tol Bocimi. Rata-rata pernah kami cek semuanya,” ujar dia kepada Radar Bogor.
Menurut Arief, perusahaan tersebut resmi, bahkan terdapat plang dan atas nama orang sebagai pimpinan pelaksana proyek. Ia menilai, WNA pada proyek nasional strategis biasanya jarang melanggar.

Sebaliknya, WNA ilegal bekerja atau berada di daerah dan pabrik pedalaman. “Tetapi, tetap belum tahu kalau ada yang baru. Nanti akan kami cek lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, meminta Imigrasi Kelas I Bogor melakukan pengawasan ekstra terhadap WNA. “Terutama, perusahaan di jalur Bocimi termasuk Puncak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kantor Imigrasi seharusnya rutin razia ke wilayah Bocimi yang banyak terdapat pabrik yang mempekerjakan tenaga asing.(don/c)