JONGGOL–Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, Pemerintah Kecamatan Jonggol meminta seluruh warganya di 14 desa se-Kecamatan Jonggol untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar memiliki hak suara dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Camat Jonggol Beben Suhendar mengatakan, dari 14 desa, masih segelintir warga yang sadar pentingnya memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Ini terlihat dari banyak warga yang masih belum melakukan perekaman KTP-el hingga mencapai 4.725 warga. “Ribuan warga tak sadar pentingnya KTP. Makanya, saya minta para kepala desa untuk mendorong warganya segera melakukan perekaman KTP elektronik,” ujarnya saat rapat minggon di aula Kecamatan Jonggol, kemarin (4/10).
Tak hanya itu, Beben juga meminta agar stafnya segera melayangkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, untuk meminta penambahan alat perekaman.
“Saat ini kami baru memiliki satu alat perekaman. Ini harus ditambah agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu perekaman,” terangnya. Camat khawatir banyak warga yang enggan mengurus KTP-el.
Dikhawatirkan ini akan menjadi persoalan di belakang hari. Seperti, warga tidak mendapat menggunakan hak suaranya untuk memilih bupati. “Jangan sampai ada warga yang tak memiliki hak suara dalam pilkada nanti, hanya karena belum melakukan perekaman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Singajaya, Neneng Ahmad Fauzi menuturkan, banyaknya warga yang belum melakukan perekaman KTP-el karena dosa pemerintah pusat.
Khususnya terkait maraknya isu minimnya distribusi blangko KTP. “Jika sistem perekaman hingga percetakan KTP-el dibenahi dan tidak lagi mempersulit warga, saya yakin banyak warga melakukan perekaman. Tanpa disuruh kepala desa pun, warga pasti mau membuat KTP. Sebab, warga juga butuh KTP,” terangnya.(azi/c)