25 radar bogor

Galian Kadupungkur Terus Beroperasi

GALIAN: Galian tanah merah di Kampung Kadupungkur, Desa Cikeasudik, kembali beroperasi meski belum lama distop Satpol PP Kabupaten Bogor
GALIAN: Galian tanah merah di Kampung Kadupungkur, Desa Cikeasudik, kembali beroperasi meski belum lama distop Satpol PP Kabupaten Bogor

GUNUNGPUTRI–Meski telah beberapa kali disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, proyek galian tanah merah ilegal di Kampung Kadupungkur, Desa Cikeasudik, tetap saja beroperasi.

Setelah sempat beberapa hari berhenti, kemarin alat berat kembali mengeruk tanah. “Informasinya, galian itu punya pejab­at Pemda. Makanya, teguran keca­matan dan Satpol PP tidak berpengaruh,” ujar warga Cikeasudik, Muhammad Haris.

Informasi itu, kata Haris, didapat dari masyarakat sekitar. Meski telah sering dilaporkan, galian ilegal ini tetap saja beraktivitas. “Saya percaya karena pasti orang kuat yang punya. Sebab, Satpol PP saja tak bisa berbuat banyak,” ucapnya.

Pantauan Radar Bogor, aktivitas truk pengangkut tanah merah menyisakan gumpalan tanah yang tercecer di jalan raya. Kondisi itu jelas membahayakan pengendara dan telah lama dikeluhkan warga sekitar.

Salah satunya, Junaidi (33). Dia mengaku terganggu dengan lalu lalang truk pengangkut tanah galian. Menu­rutnya, tanah merah yang tercecer dari truk membuat jalan licin. “Banyak yang terganggu. Kami sudah laporan, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya. Sejak pagi, lebih dari enam truk bertonase terparkir secara tidak tertib di jalan baru alternatif Cimanggis-Nagrak. Truk-truk ini menunggu giliran membawa tanah merah.(azi/c)