25 radar bogor

Dua Perusahaan Disegel

PENCEMARAN: Petugas menyegel perusahaan yang mencemari Kali Bekasi, kemarin (foto bawah). Sementara itu, Sungai Cileungsi yang mengalir hingga ke Kali Bekasi
PENCEMARAN: Petugas menyegel perusahaan yang mencemari Kali Bekasi, kemarin (foto bawah). Sementara itu, Sungai Cileungsi yang mengalir hingga ke Kali Bekasi

CIBUBUR–Tak hanya limbah pabrik yang mengotori Sungai Cileungsi, tumpukan sampah dengan volume cukup banyak juga menjadi salah satu penyebab sungai ini tercemar. Seperti yang terlihat dari Jembatan Cikeas, gunungan sampah tampak jelas di bantaran sungai.

Yunandar (59), warga Kampung Mekar, Gunungputri, mengatakan, di sekitar jembatan sudah lama dijadikan tempat pembuangan sampah. Hanya sedikit sampah yang terangkut petugas dan sisanya jatuh ke sungai. “Ya, pasti kalau musim hujan lagi seperti sekarang, otomatis sampah turun ke sungai. Apalagi yang angkut sampah juga jarang,” ujarnya kepada Radar Cibubur, kemarin (4/10).

Kata dia, keruhnya Sungai Cileungsi yang mengaliri hingga Bekasi ini, disebabkan limbah sampah rumah tangga, terutama sampah plastik.

Sementara itu, Pemkot Bekasi melakukan penyegelan dua dari 20 pabrik karena limbahnya dibuang ke Kali Bekasi dan menyebabkan pencemaran. Ini dilakukan setelah sebelumnya pemkot melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap 20 pabrik di bantaran Kali Bekasi. Pasalnya, ke-20 pabrik ini diduga sistem pengolahan limbahnya tidak sesuai standar.

Penyegelan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, yang dipimpin langsung Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Kedua perusahaan yang sudah disegel yakni PT Prima Kemasindo dan PT Prima Baja Utama. “Pelanggarannya banyak, maknya kami segel sampai mereka memenuhi kewajibannya (pengolahan air limbah, red),” tegas pria yang akrab disapa Pepen ini di lokasi PT Prima Kemasindo, Kecamatan Bantargebang, Rabu (4/10).

Dia memaparkan, beberapa pelanggaran yang dilakukan PT Prima Kemasindo antara lain melanggar garis sempadan sungai (GSS), tidak memiliki izin pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak memiliki dokumen lingkungan, tak memiliki surat izin pembuangan limbah cair (SIPLC), dan izin pengambilan air tanah.

Selain itu, kata Pepen, pihaknya juga akan menyusuri aliran Kali Bekasi mulai dari Sungai Cileungsi. “Mau turun, mau lihat dari perbatasan Cileungsi. Kami sudah tahu di Cileungsi ada pabrik Baygon, di sini banyak pabrik seperti BRC pasti dia buang limbahnya,” terangnya.

Makanya, kata dia, Pemkot Bogor menuntut perusahaan membuat IPAL, supaya baku Amdal yang selesai diproduksi tidak mencemari Sungai Cileungsi. Sebab, Sungai Cileungsi ini mengalir ke Kali Bekasi.(dka/c)