GUNUNGPUTRI-Warga Desa Tlajungudik kini punya kepala desa baru. Yang lebih menggembirakan, pengganti Marjuki Aing adalah mantan kepala desa yang prestasinya cukup bagus buat Desa Tlajungudik, yaitu Ujang Buchori.
Ujang Buchori dipercaya menjadi pengganti antarwaktu (PAW) Kepala Desa Tlajungudik, lewat pemilihan yang dilakukan perwakilan warga, Minggu (1/10). Dari 614 daftar pemilih tetap (DPT), Ujang mengantongi hingga 509 suara.
“Ujang lebih unggul dari yang lainnya,” ujar Plt Kades Tlajungudik, Yana Supriatna. Sedangkan calon lain, Saptadi memperoleh 19 suara dan Wawan 53 suara. Terdapat 3 suara tidak sah dan 30 suara tidak hadir.
Menurutnya, semenjak kasus menimpa Marjuki Aing, tak sedikit warga yang berharap Ujang kembali memimpin Desa Tlajungudik. Sebab, mantan kades sebelum Marjuki ini sudah teruji saat memimpin desa.“Saat Ujang mimpin desa, banyak pujian dari warga. Makanya, banyak yang berharap Ujang kembali memimpin desa,” terangnya.
Sementara itu, Ujang Buchori mengaku akan meneruskan program desa. Menurutnya, terpilih menjadi kepala desa untuk kedua kalinya adalah amanah yang sangat besar. “Ini bukan kebahagiaan, karena amanat kepemimpinan adalah beban yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (2/10).
Karena masyarakat yang meminta, dirinya tak mampu menolak. Karena sebagai putra daerah, dirinya mengaku memiliki tanggung jawab membangun desa.
“Saya merasa punya tanggung jawab berkontribusi pada wilayah, makanya saya tak bisa menolak,” terangnya.
Terpisah, Camat Gunungputri Juanda berpesan, setiap kepala desa harus berhati-hati dalam mengemban tanggung jawabnya. Terlebih lagi soal pengadministrasian. “Pesan saya hati-hati dalam pengerjaan administrasi, khususnya pertanahan, baik internal maupun di lapangan,” terangnya.
Berkaitan dengan persoalan di lapangan, sambungnya, kades harus sering berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), para tokoh atau saksi yang mengetahui keberadaan tanah dan riwayatnya.
Ini penting, supaya tidak senasib dengan kades yang kini berada di balik jeruji besi. “Saya yakin, dengan berdasar pada hukum dan koordinasi yang baik, dalam kepemimpinan kades tak akan menemukan persoalan hukum di kemudian hari,” tuturnya.(azi/c)