25 radar bogor

Mantan Kades Pimpin Tlajungudik

Azis/Radar Bogor/c PEMERINTAHAN: Ujang Buchori (baju putih) akhirnya terpilih menjadi PAW Kepala Desa Tlajungudik, menggantikan Marjuki Aing.

PEMERINTAHAN: Ujang Buchori (baju putih) akhirnya terpilih menjadi PAW Kepala Desa Tlajungudik, menggantikan Marjuki Aing.

GUNUNGPUTRI-Warga Desa Tlajungudik kini punya kepala desa baru. Yang lebih menggem­birakan, pengganti Marjuki Aing adalah mantan kepala desa yang prestasinya cukup bagus buat Desa Tlajungudik, yaitu Ujang Buchori.

Ujang Buchori dipercaya menjadi pengganti antarwaktu (PAW) Kepala Desa Tlajungudik, lewat pemilihan yang dilakukan perwakilan warga, Minggu (1/10). Dari 614 daftar pemilih tetap (DPT), Ujang mengantongi hingga 509 suara.

“Ujang lebih unggul dari yang lainnya,” ujar Plt Kades Tlaju­ngudik, Yana Supriatna. Sedang­kan calon lain, Saptadi mem­peroleh 19 suara dan Wawan 53 suara. Terdapat 3 suara tidak sah dan 30 suara tidak hadir.

Menurutnya, semenjak kasus menimpa Marjuki Aing, tak sedikit warga yang berharap Ujang kembali memimpin Desa Tlajungudik. Sebab, mantan kades sebelum Marjuki ini sudah teruji saat memimpin desa.“Saat Ujang mimpin desa, banyak pujian dari warga. Makanya, banyak yang berharap Ujang kembali memimpin desa,” terangnya.

Sementara itu, Ujang Buchori mengaku akan meneruskan program desa. Menurutnya, terpilih menjadi kepala desa untuk kedua kalinya adalah amanah yang sangat besar. “Ini bukan kebahagiaan, karena amanat kepemim­pinan adalah beban yang harus dipertang­gungjawabkan kepada Allah,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (2/10).

Karena masyarakat yang meminta, dirinya tak mampu menolak. Karena sebagai putra daerah, dirinya mengaku memiliki tang­gung jawab membangun desa.
“Saya merasa punya tanggung jawab berkon­tribusi pada wilayah, makanya saya tak bisa menolak,” terangnya.

Terpisah, Camat Gunungputri Juanda berpesan, setiap kepala desa harus berhati-hati dalam mengemban tanggung jawabnya. Terlebih lagi soal pengad­ministrasian. “Pesan saya hati-hati dalam pengerjaan adminis­trasi, khususnya pertanahan, baik internal maupun di lapangan,” terangnya.

Berkaitan dengan persoalan di lapangan, sambungnya, kades harus sering berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), para tokoh atau saksi yang mengetahui keberadaan tanah dan riwayatnya.

Ini penting, supaya tidak senasib dengan kades yang kini berada di balik jeruji besi. “Saya yakin, dengan berdasar pada hukum dan koordinasi yang baik, dalam kepemimpinan kades tak akan menemukan persoalan hukum di kemudian hari,” tuturnya.(azi/c)