25 radar bogor

Bupati Keluhkan Bilik Suara

BABAKAN MADANG-KPU sepakat menggunakan jumlah pemilih antara 300-350 orang di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Rencana itu, dilakukan agar petugas memiliki waktu yang cukup untuk mengejar perhitungan yang tenggat selesai pada hari yang sama.

Rumusan tersebut didapat usai KPU RI melakukan simulasi nasional tentang pencoblosan, pemungutan suara, dan rekapi­tulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di pelataran Masjid Agung Waliso­ngo, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (30/09).

Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan, simulasi nasional yang dilakukan merupakan yang kedua setelah sebelumnya diadakan di Banten, Agustus lalu. Tujuannya, untuk mencari formulasi dalam penyeleng­garaan Pemilu 2019.

Akan tetapi, dari hasil evaluasi simulasi yang dilakukan KPU saat itu menunjukkan, pemilih 500 orang tidak cukup untuk mengejar perhitungan di hari yang sama. Termasuk, jenis-jenis logistik yang disesuaikan dengan karakteristrik pemilih. “Jadi untuk bilik suara saja nanti diten­tukan sesuai dengan surat suara, ukuran TPS dan ukuran meja ini yang nantinya akan me­jadi pertim­bangan,” ujar dia.

Musababnya, kotak suara yang digunakan itu bukan hanya untuk menampung surat pemungutan suara saja, tetapi ada juga berkas-berkas lain yang juga berada di dalam kotak.

“Teknik penyimpanan bagai­mana dan ini menjadi catatan. Termasuk kotak suara yang akan digunakan. Ini berpengaruh pada teknik penyimpanannya nanti. Apakah bisa ditumpuk, dilipat atau dibongkar,” ujarnnya.

Sementara itu, komisioner KPU Ilham Saputra menam­bahkan, banyak catatan yang didapat dari simulasi tersebut. Salah satunya, perhitungan suara yang dilakukan dapat selesai di hari yang sama.

Sebab, jika berkaca pada simulasi yang dilakukan di Banten, hingga pukul 23.00 WIB saja, masih menyisakan dua kotak lagi yang belum terhitung. Sedangkan rata-rata setiap kotak memerlu­kan waktu dua jam. “Jika diterus­kan dengan 500 orang jumlah pemilih maka bisa-bisa selesai pada pukul 03.00,” ujarnya.

Bupati Bogor Nurhayanti juga mengel­uhkan bilik suara yang sempit. Menurutnya, surat suara tidak bisa dibuka secara penuh sehingga jika tidak dilakukan evaluasi maka akan menyu­litkan pemilih saat me­nggu­nakan hak pilihnya, teru­tama para difabel.(ded/c)