JAKARTA–Sejak Kamis lalu (28/9), sebagian perairan di Teluk Bayur tercemari crude palm oil (CPO) jenis PFAD (palm fatty acid distillate). Total ada 50 ton CPO. Hal tersebut diakibatkan kebocoran dari tangki timbun milik PT Wira Inomas.
Sejak mengalami kebocoran pada pukul 10.00, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur mengerahkan empat kapal patroli KPLP untuk melakukan operasi penanggulangan tumpahan minyak CPO di Teluk Bayur. Nelayan dan kapal militer pun turut dibantu.
Hingga kemarin (29/9) masih ada sekitar 5 ton minyak yang masih mengotori laut di Teluk Bayur. ”Besok sudah bisa bersih,” tutur Plt. Dirjen Perhubungan Laut, Bay M. Hasani.
Selanjutnya, agar tumpahan CPO tidak meluas, KSOP Teluk Bayur meminta PT. Pelindo II dan PT. Pertamina untuk mengerahkan aset penanggulangan pencemaran laut. Caranya dengan menggelar oil boom guna melokalisir tumpahan CPO agar mengurangi penyebaran CPO keluar perairan Pelabuhan Teluk Bayur.
Bay mengatakan atas kejadian tersebut, PT Wira Inomas dapat dikenakan sanksi. Ada berbagai macam sanksi, misalnya saja sanksi administratif dengan mencabut izin usaha atau sanksi pidana. ”Namun itu jika ditemukan unsur kelalaian. Yang menilai adalah ahli,” terangnya.
Bay menjelaskan jika tumpahan tersebut berada di pelabuhan khusus. Sehingga tumpahan tidak mengganggu pelayaran kapal umum. ”Keluar masuk kapal aman. Tidak ada gangguan,” jelasnya. Kejadian seperti ini diakuinya baru pertama kali pada tahun ini.
Di tempat terpisah, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Marwansyah telah memerintahkan kepala KSOP Teluk Bayur untuk segera melanjutkan operasi penanggulangan tumpahan CPO di perairan Teluk Bayur. ”Saya minta Kepala KSOP untuk melanjutkan operasi dan membantu pendataan awal kerugian dan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi. Selain itu mengumpulkan data-data untuk nantinya diklaimkan kepada pihak pencemar,” ujar Marwansyah.(lyn)