CIBUBUR-Jumlah pelaku industri di bantaran Kali Bekasi yang dibina Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bertambah. Semula, DLH Kota Bekasi mengumumkan ada 18 perusahaan yang dibina. Setelah itu ditemukan lagi dua perusahaan yang perlu mendapatkan pengawasan dalam pengolahan limbah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi juga menyurati Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Jakarta agar segera merestorasi atau normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Bekasi, yakni dari Sungai Cileungsi hingga Sungai Cikeas.
“Setelah diteliti secara intensif, dua perusahaan lain perlu mendapatkan pengawasan terkait pengolahan limbah. Sekarang ada 20 perusahan di bawah pengawasan intensif kami,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Masriwati.
Dia membeberkan, dalam waktu dua hari terakhir sejak Rabu (27/9), jajarannya melakukan pemeriksaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di tujuh perusahaan. Yakni, PT Jeil Indonesia, PT Tirta Cahaya Gemilang, PT Mikie Oleo, PT Asmar Nakama Partogi, PT Karya Indah Multiguna, dan PT Pratama Prima Bajatama.
“Satu lagi PT Prima Kemasindo. Ini kami hentikan dulu sementara fasilitas IPAL-nya, sampai pihak perusahaan menyempurnakan alat pengolahan limbahnya,” tegas Masriwati.
Terpisah, Kepala DLH Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan IPAL milik pelaku industri di bantaran Kali Bekasi, lantaran kualitas mutu air baku saat ini melebihi ambang kewajaran.
“Kami akan sidak karena tingkat baku mutu air di Kali Bekasi sudah melebihi ambang batas,” tandasnya.
Dua puluh perusahaan ini belum termasuk yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Mengingat, kuat dugaan ada beberapa perusahaan di Kabupaten Bogor juga berkontribusi mencemari Kali Bekasi.
Pasalnya, Sungai Cileungsi dan Cikeas yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, juga bermuara ke Kali Bekasi. Dan ada beberapa perusahaan di bantaran Sungai Cileungsi dan Cikeas.(dka/c)