25 radar bogor

Bogor masih Bebas PCC

CIBINONG-Hingga kini belum dite­mukan adanya indikasi pere­daran pil PCC di wilayah Kabupaten Bo­gor. Kepastian itu disampaikan Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dia mengatakan, hingga saat ini Polres Bogor bersama Polres Bogor Kota telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pemeriksaan dan mencari keberadaan pil PCC.

“Belum ada, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada Radar Bogor saat silaturahmi Polda Jabar dengan Muspida Kabu­paten Bogor dan organisasi islam di Mapolres Bogor, Kamis (29/9).

Dia melanjutkan, PCC masih belum masuk golongan narkotika. Untuk itu, Undang-Undang Kesehatan ma­sih digunakan untuk penin­da­kannya. “Kalau UU Kesehatan lebih berat, minimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Yusri menambahkan, pekan lalu Mabes Polri bersama Polda Jabar berhasil menggeledah satu gudang bahan baku pembuatan PCC di Cimahi. Barang bukti yang diamankan sekitar 4,7 ton bahan baku PCC.

“Ini masih kami kembangkan, apakah di daerah lain masih ada atau sudah dijual bebas di apotek-apotek. Karena sedang dilakukan pemeriksaan polres-polres di wilayah,” bebernya.

Dia mengakui jika penyalahgunaan narkoba semakin meningkat saat ini. Jika tidak ada pengungkapan, maka anggotanya tidak bergerak dan malas. Contohnya, jika seseorang menjadi korban penipuan, maka pasti membuat laporan kepolisian dan langsung diproses.

Sedangkan kasus narkotika tidak demikian. “Berbeda dengan narkoba. Pelakunya kami tangkap dulu baru dibikin laporannya. Kalau tidak ada penangkapan berarti tidak ada laporan kepolisian, berarti tidak ada kejadian atau anggota malas,” pungkasnya.(rp2/c)