25 radar bogor

200 Warga Bogor Ikut Aksi 299

DIPERIKSA: Petugas Polsek Bogor Tengah mengecek barang bawaan peserta aksi 299 yang hendak berangkat ke Jakarta melalui Stasiun Bogor, kemarin (29/9).
DIPERIKSA: Petugas Polsek Bogor Tengah mengecek barang bawaan peserta aksi 299 yang hendak berangkat ke Jakarta melalui Stasiun Bogor, kemarin (29/9).

BOGOR–Aksi damai 299 yang berlangsung di DKI Jakarta, rupanya, banyak diikuti oleh warga Bogor. Sedikitnya ada 200 orang yang bergerak ke Jakarta dengan menggunakan kereta rel listrik (KRL) di Stasium Bogor. Jumlah tersebut berdasarkan pantauan Polresta Bogor Kota sejak pukul 04.00 hingga pukul 08.00, kemarin (29/9).

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifuddin Gayo mengatakan, bentuk pengamanan tersebut dilakukan serentak di beberapa titik Kota Bogor. Khusus wilayah Kecamatan Bogor Tengah, dilakukan di pintu masuk Stasiun Bogor. “Kegiatan ini berupa pengamanan di tempat-tempat keberangkatan menuju Jakarta,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Selain memeriksa barang bawaan masyarakat yang ikut aksi 299, pihaknya juga memberikan imbauan agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis di lokasi aksi. “Bagi yang berangkat diimbau untuk tidak membawa barang-barang yang berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Tak hanya itu, Kompol Gayo juga mewanti-wanti kepada peserta aksi agar menjaga barang bawaan tetap dalam pantauan. Mengingat, banyak kejadian kehilangan barang berharga di tengah kerumunan massa. “Jaga keamanan pribadi, jangan sampai kehilangan HP, dompet dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah 200 masyarakat yang menuju DKI Jakarta dengan atribut ini belum pasti menuju lokasi aksi yang dilakukan di simpang Monas. Pasalnya, ada juga beberapa di antaranya yang pergi dengan tujuan menghadiri pengajian. “Kalau kami lihat, sepanjang jam 4 subuh sampai jam 8 pagi, ada sekitar 200 orang yang berangkat. Tapi, itu belum tentu ke tempat aksi 299.

Ada yang melakukan kegiatan pengajian,” tandasnya.Untuk diketahui, aksi damai itu merupakan bagian dari penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan kebangkitan PKI.(rp1/c)