25 radar bogor

Transmart Bakal Jadi Biang Kemacetan Baru

BOGOR–Belum keluarnya izin mendirikan bangunan (IMB) proyek pembangunan gedung Transmart, bukan hal yang mengherankan bagi pengamat transportasi Universitas Pakuan (Unpak), Budi Arif. Pasalnya, lokasinya yang berada di tepian Jalan KH Abdullah bin Nuh berpotensi menjadi titik kemacetan baru.

Maka, dirinya berpesan kepada Pemkot Bogor untuk benar-benar mengkaji keberadaannya agar tidak membuat krodit lalu lintas di ruas jalan tersebut. “Jadi, Bappeda dan Dishub harus me-review sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (28/9).

Menurutnya, kesalahan paling telak dilakukan pihak Transmart, yakni telah melakukan aktivitas sebelum terbitnya izin amdal lalin. Sebab, amdal lalin bukan hanya diperlukan saat bangunan tersebut sudah mulai beroperasi, melainkan juga saat melakukan pambangunan.

Menurutnya, amdal lalin dibutuhkan untuk prakonstruksi, saat konstruksi, dan saat operasional. “Prakonstrusi, sudah jelas dia membangun tanpa IMB itu bermasalah. Sekarang pada saat konstruksi, mobilisasi material. Itu harus dievaluasi berapa besar pergerakan mobil material yang bolak-balik ke lokasi proyek,” ungkapnya.

Artinya, hingga sekarang sudah berdirinya dua lantai. Tapi, kajian untuk keluar masuk kendaraan proyek belum ada izinnya. “Itu dilihat jumlah materialnya. Harus dievaluasi karena ada dampak lalu lintas di sekitarnya,” kata Budi.

Soal kajian lalu lintas saat operasional sudah pasti diperlukan. Hal itu berkaitan dengan dampak kemacetan di sekitaran Jalan KH Abdullah bin Nuh ketika bangunan Transmart sudah mulai beroperasi.

“Nanti dinilai terhadap tarikan aktivitas Transmart-nya. Paling tidak dianalogikan, kalau mal, berapa parkir yang harus disediakan. Jangan sampai terlalu padat hingga parkirnya di badan jalan,” tandasnya. (rp1/c)