25 radar bogor

Syahrini Bantah Di-Endorse First Travel

JAKARTA–Penyanyi Syahrini kemarin siang (27/9) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangan penyanyi 35 tahun itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT First Travel terhadap puluhan ribu calon peserta umrah.

Pada Maret 2017, Syahrini mengaku berangkat umrah bersama keluarganya dan menggunakan jasa First Travel. Saat itu, keponakan kembar Syahrini yang merupakan anak adiknya ikut juga, termasuk suster yang merawat dua ponakannya. “Yang ikut 15, eh 18 orang. Terima kasih First Travel ini luar biasa VVIP. Mempermudah kami untuk beribadah,” kata Syahrini sebelum berangkat umrah dijumpai di Bandara Soekarno Hatta, Banten, (26/3).

Datang sekitar pukul 11.55 WIB, Syahrini ditemani adik sekaligus manajernya, Aisyahrani. Kemarin, Syahrini memilih tampilan kasual untuk memenuhi panggilan tersebut. Walau begitu, semua barang yang dipakainya mulai topi, kaus, tas, hingga sepatu booth coklat merupakan barang bermerek yang kisarannya sampai Rp45 juta, ditambah jam tangan Rolex Oyster Cosmograph Paul Newman 6263 yang digadang-gadang seharga Rp10 miliar.

Satu jam melakukan pemerik­saan, Syahrini ditemani adik dan pengacaranya, Arman Hanis akhirnya keluar gedung. Sebelum pulang, penyanyi yang terkenal lewat lagu Sesuatu itu melakukan klarifikasi. Dia mengungkapkan telah menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus tersebut.

“Bahwa tidak ada seperti yang diberitakan oleh media selama ini kalau keberangkatan umrah saya di-endorse. Semuanya, keluarga saya membayar secara resmi kepada First Travel,” tegas Syahrini usai diperiksa kemarin (27/9). “Kemudian juga sistem kami adalah kerja sama. Saya juga keliling dunia ke mana pun, saya nggak pernah di-endorse. Apalagi urusan ibadah, masak saya di-endorse,” sambungnya.

Dia mengungkapkan telah membantah semua pertanyaan biaya terkait endorse yang diberikan kepadanya. Menurutnya, manajemennya membayar yang sesuai dengan ketentuan First Travel saat itu. Tapi, dia membenarkan bahwa ada pemotongan harga, dan hanya untuk dia seorang. Sementara keluarga lainnya membayar penuh.

“Saya pastinya dapat discount, dari harga misalkan satu jadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya semuanya full membayar. Jadi, tidak ada yang satu kali lagi naudzubillahimindzalik saya makan uang jamaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jamaah, naudzubillahimindzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini,” katanya sambil mengacungkan jari telunjuk.

Dia melanjutkan, kerja sama itu dilakukan dengan cara Syahrini harus mem-posting satu foto setiap harinya ketika dia berada di Makkah, Madinah, dan juga Istanbul. Demi membuktikan keterangannya bahwa Syahrini membayar dalam perjalanannya waktu itu, dia pun membawa semua bukti kuitansi yang diberikan pada penyidik.

Hubungan Sayhrini dan First Travel hanya sebatas itu. Selebihnya, dia sendiri tidak mengenal dekat pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. “Saya tidak kenal baik, saya hanya bertemu satu kali di airport saat berangkat. Jangan mengaitkan saya dengan tersangka. Saya tidak mau ketemu (yang bersangkutan di dalam bareskrim) dan tidak perlu ketemu. Alhamdulillah tidak dipertemukan,” sambung Syahrini serius.

“Satu hal, yang berangkat bukan 18. Keluarga saya 12 orang, dan selebihnya orang dari First Travel. Berita 18 orang umrah gratis dengan fasilitas VVIP itu salah. Yang berangkat hanya 12 orang,” timpal Aisyahrani, sebelum mereka berpamitan untuk pulang.

Setelah Syahrini dan adiknya pulang, Arman Hanis yang ditunjuk sebagai pengacara Syahrini membenarkan bahwa kliennya hanya mendapat diskon perjalanan 50% atas nama Syahrini. Timbal baliknya, Syahrini saat itu harus mengunggah satu foto ke Instagram pribadinya. Kerja sama itu dilakukan saat Syahrini berangkat umrah sampai pulang lagi ke Indonesia. “Keluarga tidak ada. Yang saya lihat dari dokumen hanya Syahrini yang dapat diskon,” ulang Arman.

Tapi, Arman sendiri tidak me­ngetahui potongan tersebut untuk tipe VVIP yang mana dalam kelas First Travel. Dia melanjutkan, selama dimintai keterangan Syahrini lebih banyak meng­klarifikasi. Sebab, pihak tersangka mengisyaratkan bahwa perjalanan Syahrini dan keluarga semua gratis. “Ini bukan endorse, melainkan kerja sama. Bukti pembayaran udah diserahkan, invoice dan bukti kerja sama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Dittipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menuturkan, Syahrini menjadi artis yang digunakan FT untuk promo umrah yang dimiliki FT. ”Ya untuk menarik jamaah lebih banyak lagi,” terangnya.

Sebenarnya, Syahrini sebagai saksi ini juga membayar untuk umrah tersebut. Pembayaran tersebut hanya untuk kelas reguler, namun karena ada kerja sama promosi itu, fasilitas yang didapatkan untuk Syahrini itu menjadi VVIP. ”Itulah yang diceritakan,” ujarnya.

Apakah Syahrini hanya sebagai saksi? Herry menuturkan bahwa memang sementara ini Syahrini menjadi saksi. Ke depan akan dilakukan pemeriksaan kembali pada penyanyi tersebut. ”Kami periksa lagi untuk mendetailkan semuanya,” ujarnya.(glo/idr)