25 radar bogor

Parpol Harus Siap Verifikasi

BOGOR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menegaskan, verifikasi bukan hanya bagi partai baru, bisa saja yang pernah menjadi peserta Pemilu 2014 juga mendapatkan perlakuan yang sama.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) baik komisioner maupun operator aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). “Bimtek sendiri dilakukan di Makassar pada 29 September hingga 1 Oktober 2017,” ujar Erik kepada Radar Bogor, kemarin (27/9).

Menurutnya, untuk mekanisme verifikasi, KPU daerah termasuk Kabupaten Bogor masih menunggu PKPU termasuk juknis verifikasi faktual. Meski demikian, partai politik yang akan mendaftar diharapkan segera melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam verifikasi partai.

Sementara itu, pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 dibuka Selasa (3/10). Sedangkan, norma terkait verifikasi partai masih menjalani judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang lanjutan kemarin (25/9), para pemohon yang terdiri atas banyak parpol baru itu meminta gugatannya diprioritaskan.

Menanggapi permintaan itu, Hakim Ketua MK Arief Hidayat berjanji memberikan perhatian khusus. Diakui, agenda pemilu merupakan proses ketatanegaraan yang tidak bisa ditunda. ”Tentu akan kami perhatikan karena semua berkepentingan dengan proses ini,” ujarnya dalam persidangan.(ded/jp)