25 radar bogor

MS-TB Atur Lokasi dan Petarung

REKONSTRUKSI: Para tersangka dan saksi kasus ’’gladiator’’ menjalani reka ulang adegan di sejumlah lokasi kemarin (27/9). Reka ulang adegan tampak serupa dengan keterangan saksi dan tersangka yang telah dirilis polisi sebelumnya.
REKONSTRUKSI: Para tersangka dan saksi kasus ’’gladiator’’ menjalani reka ulang adegan di sejumlah lokasi kemarin (27/9). Reka ulang adegan tampak serupa dengan keterangan saksi dan tersangka yang telah dirilis polisi sebelumnya.

BOGOR–Polresta Bogor Kota kembali melakukan rekonstruksi kasus tawuran ala ”gladiator” yang menewaskan Hilarius Christian Event Rahardjo (15). Kemarin (27/9), polisi melakukan reka ulang adegan aktivitas para tersangka sebelum duel lima lawan lima, di tiga lokasi berbeda. Yakni, Taman Heulang, lapangan basket Taman Sempur, dan diakhiri di kawasan SMA Mardi Yuana.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Ahmad Choerudin menjelaskan, rekonstruksi kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan rekonstruksi pertama di Taman Palupuh, Senin (25/9).

Pihaknya memboyong dua tersangka, yakni MS dan TB, yang memiliki peran sebagai pengatur aksi gladiator. “Rekonstruksi tahap kedua, kaitannya untuk dua tersangka, yakni berperan menyuruh, menempatkan daripada pemain-pemain gladiator itu,” jelasnya.

Di lokasi pertama yakni Taman Heulang, diperagakan enam adegan oleh tersangka dan saksi. Kemudian di lokasi kedua yakni Lapangan Basket Taman Sempur, dilakukan empat adegan oleh tersangka dan saksi. Sedangkan rekonstruksi di kawasan sekolah berjalan tertutup.

“Titik temu pertama di Taman Heulang. Jadi di sini, menentukan bahwa si teman-teman dari tersangka menentukan si A dan B yang tanding. Keduanya dari SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana sepakat bertemu di Taman Heulang,” pungkas Choerudin.

Usia bersepakat di lapangan basket Taman Sempur, kedua tersangka digiring ke SMA Mardi Yuana. Di lokasi itu pula, para tersangka menentukan siapa yang akan bertanding. “Di SMA Mardi Yuana, hanya anak-anak Mardi Yuana, bukan anak-anak Budi Mulia,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi sebelumnya, terungkap bahwa tendangan ke arah wajah dan perut menjadi musabab kematian Hilarius. Sesuai dengan hasil autopsi, tendangan itu diduga merobek hulu hati korban.

Diketahui pula, tersangka MS diketahui bertindak sebagai wasit. Sementara, tersangka HK dan TB tampak menyuruh Hilarius berduel hingga meninggal akibat tendangan ke arah perutnya. Selain polisi, Pemkot Bogor juga bergerak mengantisipasi agar kasus serupa tak terulang lagi.

Dua hari terakhir, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah yang siswanya terlibat dalam kasus tawuran ala gladiator, yakni SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana. Bima menegaskan bahwa penting bagi semua untuk memastikan pendidikan di Kota Bogor tidak terkontaminasi tradisi-tradisi yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai berlaku.

Bima juga meminta para camat, lurah, Satpol PP dan Disdik Kota Bogor segera melakukan rapat koordinasi untuk menggelar razia minuman keras (miras) di seluruh warung yang berdekatan dengan sekolah. Dan dalam waktu dekat, Bima akan menerbitkan surat edaran kepada pengelola mal, restoran dan kafe untuk membatasi pelajar bermain atau “nongkrong” di saat jam sekolah maupun jam setelah pulang sekolah. “Sifatnya imbauan, untuk melarang pelajar nongkrong di jam sekolah dan pulang sekolah,” kata Bima.

Kepala SMA Mardi Yuana, Yohanes Mintarjo, mengaku sangat mendukung upaya kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Apa pun yang diperlukan untuk keperluan penyelidikan kasus tradisi bomboman atau tawuran ala gladiator, pihaknya siap membantu.(wil/c)