25 radar bogor

Blanko KTP-el Hanya Cukup Lima Hari

PENUH: Warga berdesakan di kantor Disdukcapil, kemarin.
PENUH: Warga berdesakan di kantor Disdukcapil, kemarin.

CIBINONG–Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor kembali mendapatkan enam ribu blanko kartu tanda pen­duduk elektronik (ktp-el) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, angka tersebut masih jauh dari kebutu­han warga. Kemarin (27/9), warga masih harus berdesakan untuk mendaftar.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Ka­bu­paten Bogor, Dadan Dirgan­tara mengatakan, data terakhir pada Rabu (20/9), kebutuhan blanko mencapai 470 ribu. Data tersebut, sesuai dengan pengajuan masing-masing kecamatan sejak Sep­tember 2016 hingga September 2017 untuk yang telah pereka­man, kehilangan, dan kerusakan.

“Dengan blanko segitu, paling tidak hanya lima hari kerja. Jadi pencetakan secara bertahap, karena kasihan yang sudah terdata duluan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (27/9).

Permintaan blanko ke Kemen­dagri, kata dia, akan dilakukan kembali jika perse­diaan di Disdukcapil mulai sedikit. Namun, pencetakan sambil berjalan karena jika dihentikan akan menjadi pertanyaan masyarakat. “Untuk berapa yang akan didapatkan itu bagaimana kebijakan dari pusat. Karena kami tidak bisa mematok permintaan kebutuhan blanko,” tuturnya.

Ia menambahkan, bagi masya­rakat yang baru melakukan perekaman tahun ini diharapkan bersabar. Sebab, tahun ini ada proses yang harus dilalui, yakni perekaman dengan penunggalan oleh pusat.

Jadi, kata Dadan, data iris mata maupun sidik jari akan diperiksa dengan data penduduk seluruh Indonesia. Hal itu untuk memas­tikan apakah data memiliki kesamaan dengan data orang lain atau tidak. “Sehingga, de­ngan begitu tidak ada lagi data ganda kepemilikan identitas,” pungkasnya.(rp2/c)