25 radar bogor

Anggaran Proyek Masjid Agung Dipangkas

BOGOR–Setelah gagal lelang, rupanya, proyek revitalisasi Masjid Agung akan kembali ditender. Jika sebelumnya proyek yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah itu memakan anggaran Rp14,6 miliar, kini dipangkas menjadi Rp3,7 miliar. Sebab, jangka waktu pengerjaannya juga dipangkas menjadi 50 hari kerja.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperum­kim) Kota Bogor, Lorina Damastuti menjelaskan, pihaknya telah mengajukan agar proyek tersebut bisa dilelang ulang. “Kita telah ajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilelang ulang. Dalam waktu dekat sudah tayang dan pekerjaan itu ditargetkan bisa dilaksanakan pada bulan depan,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (27/9).

Akibat pemangkasan waktu pengerjaan, pelaksanaan pembangunan pada tahun ini hanya dilakukan di beberapa bagian saja. Antara lain, lantai dan kolom-kolom bangunan. Sementara, pembangunan lanjutan berupa atap akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

“Mudah-mudahan pada lelang ulang ini tidak ada masalah, dan pembangunan Masjid Agung bisa berjalan kembali. Kami tetap berupaya agar pembangunan masjid berjalan, apa pun yang bisa dikerjakan dulu, maka akan dilakukan,” ungkapnya.

Terkait gagal lelang proyek yang semula dianggarkan dengan nilai Rp40 miliar itu, dirinya meyakini, dengan dipangkas menjadi Rp3,7 miliar tidak akan terjadi sisa lebih anggaran (silpa). Sebab, anggaran tersebut bakal direalisasikan Disperumkim pada kegiatan-kegiatan lain. “Jadi tidak akan masuk ke silpa, karena kita kan tetap mengajukan untuk pembangunan lanjutan,” kata Lorina.(rp1/c)