25 radar bogor

Rita Widyasari, Dua Periode, Harta Naik Rp210 M

BUKAN OTT : Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menjabat bupati Kutai Kartanegara selama dua periode sejak 2010.Kaltim Post
BUKAN OTT : Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menjabat bupati Kutai Kartanegara selama dua periode sejak 2010.Kaltim Post

JAKARTA–Partai Golkar kebakaran jenggot. Dalam waktu dekat, partai berlambang pohon beringin itu bakal meng­evaluasi total seluruh kadernya yang akan maju di pentas politik kepala daerah.
“Kami di Golkar akan mengevaluasi secara keseluruhan untuk caleg dan calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Pernyataan Adies itu terkait dengan sejumlah kepala daerah dari Golkar yang tersangkut kasus korupsi. Terakhir, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi. Rita merupakan kader Golkar.

Di sisi lain, petugas dari KPK kemarin langsung mendatangi Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menggeledah sejumlah tempat. Dari pantauan Kaltim Post (Grup Radar Bogor), sekitar pukul 09.30 Wita, sebanyak 12 mobil pelat hitam memasuki Mapolres Kukar.

Semula petugas yang melakukan penjagaan tak mengetahui identitas rombongan mobil tersebut. Setelah menyebutkan identitas, mereka lalu menemui Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen. Dari informasi yang diperoleh koran ini, tim KPK meminta bantuan personel untuk melakukan penggeledahan di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres lalu menyerahkan 16 bantuan personel bersenjata lengkap untuk ikut mengamankan proses penggeledahan. Dari Mapolres Kukar, konsentrasi iring-iringan belasan mobil itu lalu terpecah ke sejumlah titik. Yaitu di Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab/Kantor Bupati), Pendopo Bupati Kukar, rumah pribadi Rita Widyasari, dan rumah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim Khairuddin.

Sebagian besar petugas mengarah ke kantor Bupati Kukar. Sekitar pukul 10.00 Wita, petugas mulai melakukan penggeledahan. Sebanyak sembilan polisi dan petugas dari KPK melakukan sterilisasi di sejumlah gedung. Salah satu petugas KPK sempat mengumumkan di dalam gedung tersebut akan dilakukan penggeledahan.

Personel kepolisian diminta petugas KPK melakukan pemerik­saan kepada pegawai di dalam gedung utama. Yaitu meminta menyita semua ponsel milik pega­wai yang berada di ruangan.

Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Setkab Kukar Aulia Wirahman menceritakan, saat itu dirinya sedang melakukan koordinasi di ruang pertemuan Sekkab Kukar Marli. Belakangan, ajudan lalu menyampaikan jika ada tim KPK yang bertandang ke gedung utama. Mereka menyampaikan keinginannya menemui Marli.

“Setelah ketemu Bapak (Marli), ponsel kami semua diminta dikumpulkan. Kami juga dilarang keluar kecuali melakukan salat,” beber Aulia. “Awalnya tadi saya kira petugas servis AC (pendingin ruangan). Sebab, saya lihat bawa koper berukuran besar. Setelah melihat mengenakan rompi KPK, baru saya tahu jika itu adalah petugas dari KPK,” katanya.

Sekitar 11 jam melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kukar, petugas mulai terlihat beraktivitas di lantai dasar sekitar pukul 21.00 Wita. Diduga, proses pemeriksaan sudah selesai. Tiga buah koper dibawa dari dalam gedung. Sejumlah petugas langsung keluar gedung dan membawa koper ke mobil. Sedangkan kepolisian tampak menghalau para awak media yang berupaya mendekat ke mobil yang memboyong dokumen tersebut.

Sekitar pukul 22.05 Wita, sejumlah mobil disita dan dibawa menuju Mapolres Kukar. Tiga mobil disita dari rumah pribadi bupati. Yakni Hummer KT 7 RW, Fortuner KT 1408 CS, dan Porsche KT 168. Selain itu, menyita mobil Alphard pelat merah KT 1 C dari pendopo bupati. Turut pula disita mobil Range Rover milik Khairuddin.

Saat dikonfirmasi, Rita tak merincikan di mana dirinya saat ini berada. Namun, Rita mem­bantah jika dirinya ditahan. Dia mengaku berada di Jakarta. Rita ingin membuat segala sesuatunya lebih baik. “Angin politik memang kejam. Dalam hidupku, selalu ingin perubahan yang lebih baik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Kaltim Post.

Rita juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepadanya. “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah. Kalau penggeledahan kantor (bupati) benar. Doakan tetap semangat,” ujarnya.

Dalam akun Twitter miliknya, Rita menulis status sekitar pukul 20.23 Wita. Suara dengan nada kekecewaan lantaran isu dugaan korupsi yang menjeratnya justru terjadi saat dirinya sedang bersiap maju dalam bursa bakal calon gubernur. “Di manakah yang namanya keadilan,” tulis bupati perempuan pertama di Kaltim itu.

Upaya pencegahan korupsi di Pemkab Kukar sebenarnya sudah dilakukan saat kepemimpinan Rita Widyasari. Seperti menggandeng KPK untuk melakukan tindak pencegahan bagi aparaturnya dari praktik KKN.

Sinergi pencegahan korupsi itu dilakukan dalam bentuk workshop tunas integritas untuk semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kukar yang berlangsung 14-16 Agustus lalu. Pesertanya, 40 orang yang berasal dari berbagai sektor birokrat. Mulai sekkab, asisten sekkab, hingga kepala OPD.

Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Anto Ikayadi menjelaskan, pelatihan untuk mencegah korupsi yang digelar Pemkab Kukar merupakan yang pertama di Kaltim. Mengingat sejauh ini belum ada pemerintah kabupaten/kota di Benua Etam mengambil langkah tersebut.

“Ibu Rita sendiri yang meminta kepada kami agar memberi pelatihan pencegahan KKN ini. Jadi baru beliaulah satu-satunya kepala daerah yang meminta KPK memberikan pelatihan agar jajarannya terhindar dari korupsi secara dini,” ujar dia.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Rita sebagai tersangka. Namun, bukan karena OTT. Melainkan atas perkembangan penyidikan lembaga antirasuah itu. Ditanya mengenai kasus apa yang menjerat Rita, Syarif enggan berbicara lebih lanjut.

“Tunggu saja konferensi pers dari kami besok (hari ini),” terangnya saat ditemui Kaltim Post di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Di kalangan awak media tersiar kabar bawah Rita ditahan KPK sejak Senin (25/9) malam. Ditanya soal itu, Laode enggan menjawab. Sementara dari pantauan koran ini di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 20.35 WIB kemarin, tak terlihat Rita di sana.

Selama dua periode menjabat, ternyata Rita berhasil mengum­pulkan harta hingga Rp 210 miliar. Data pada acch.kpk.go.id, Selasa (26/9), total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan Rita saat mencalonkan diri menjadi Bupati Kutai Kartanegara pada 29 Juni 2015 lalu sebanyak Rp236.750.447.979 dan 138.412 dollar AS.

Sebelumnya pada 23 Juni 2011 harta kekayaan Rita yang dilaporkan sebanyak Rp25.850.447.979 dan 138.412 dollar AS. Adapun harta yang dimiliki oleh Rita terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak Rita diketahui memiliki 53 aset tanah dan bangunan di Kutai Kartanegara dan 1 bangunan di Jakarta Pusat yang berjumlah Rp12.050.000.000.

Sementara untuk harta bergerak berupa 6 unit mobil dan 4 unit motor dengan jumlah nilai Rp2.837.000.000. Mobil mewah yang dimiliki Rita adalah BMW keluaran tahun 2009 dan VW Caravelle keluaran tahun 2012.

Sejak menjabat menjadi Bupati, Rita juga memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 ha senilai Rp 9,5 miliar dan tambang batu bara seluas 2.649 ha senilai Rp 200 miliar. Selain itu Rita juga memiliki logam mulia serta barang seni dan antik yang jumlahnya mencapai Rp5.660.000.000. Adapula harta berupa giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 6.703.447.979 dan 138.412 dollar AS.(aim/*/fch/qi/ril/rom)