25 radar bogor

GSS masih Dilanggar

Arifal/Radar Bogor DISIDAK: Anggota Satpol PP Unit Dramaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cluster Ciherang yang dibangun tanpa izin.

DISIDAK: Anggota Satpol PP Unit Dramaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cluster Ciherang yang dibangun tanpa izin.

DRAMAGA–Pelanggaran terhadap garis sempadan sungai (GSS), masih banyak ditemukan di Kecamatan Dramaga. Dari pengamatan Radar Bogor, banyak bangunan, terutama tempat usaha, yang menggunakan GSS ditutup beton untuk memperluas bangunannya.

Hal ini juga dibenarkan Kepala UPT Pengairan Dramaga, Eka Sukarna. “Memang banyak yang membangun dengan melanggar sempadan sungai. Seperti yang ditemukan di Ciomas dan Dramaga. Ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (26/9).

Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari kecamatan hingga desa untuk mengatasi masalah pelanggaran tersebut.

“Kami berikan pemahaman kepada warga dan akan menindak bangunan yang melanggar,” ucapnya.(all/c)