25 radar bogor

Tender Ulang Proyek Rp14,6 Miliar

BOGOR–Hilangnya proyek lanjutan revitalisasi Masjid Agung sebesar Rp14,6 miliar dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Bogor, ternyata diakibatkan gagal lelang.

Kini, meski waktunya sudah mepet dengan akhir tahun, proyek tersebut tetap akan dilelang ulang. Imbasnya, pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, itu tidak bisa dilakukan dengan sempurna.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Boris Derurasman keukeuh ingin melelang ulang proyek yang semestinya sudah diketahui pemenang lelangnya pada Jumat (22/9) lalu. Ia menganggap masih ada waktu untuk mengerjakan bangunan masjid meski tidak sampai sempurna.

“Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan manajemen konstruksi (MK) sudah rapat dan memutuskan lelang ulang. Masih ada waktu, untuk penguatan struktur dan lantai, agar bisa dipakai salat berjamaah,” ujarnya kepada Radar Bogor ketika ditemui di kantornya, kemarin (25/9).

Maka, pengerjaan yang semestinya dilakukan selama 90 hari kerja, akan ditekan menjadi 60 hari kerja. Untuk itu, Boris mengaku akan menyampaikan hasil keputusannya ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada akhir bulan ini. “Akhir bulan ini kita sampaikan ke ULP untuk lelang ulang. Paling pertengahan Oktober sudah ketahuan. Karena kan pekerjaannya dua bulan,” terangnya.

Tak hanya itu, rupany,a akan ada penurunan harga proyek juga lantaran menyempitnya waktu yang tersedia. Jumlah yang semula sebesar Rp14,6 miliar, direncanakan akan menjadi lebih murah. “Nilainya mau dihitung ulang tidak sampai Rp14 miliar. Karena waktunya berkurang. Nanti MK yang melihat. Kita maksimalkan agar bisa dinikmati oleh jamaah bawahnya,” kata Boris.

Rencana tersebut, rupanya, tak direstui DPRD Kota Bogor. Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, R Laniasari menilai, pembangunan masjid yang seharusnya bisa dilakukan sejak awal tahun itu tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Ia khawatir, pemangkasan pengerjaan masjid tersebut berdampak pada kualitas bangunan. “Tidak mungkin, kalaupun dipaksakan tidak akan maksimal nantinya,” ujarnya.

Terlebih, jika melakukan lelang ulang akan memakan waktu yang tidak sebentar. Sedangkan sebentar lagi sudah mendekati Oktober. “Tidak akan cukup waktunya,” tandas dia.

Terpisah, Kepala ULP Kota Bogor, Rahmat Hidayat memastikan bahwa proyek dengan kandidat lelang sebanyak tujuh perusahaan itu gagal lelang. Menurutnya, kegagalan itu akibat belum adanya perusahaan yang memenuhi persyaratan adminis­trasi. “Jadi, dikembalikan ke Disperumkim, apakah mau dilelang ulang atau tidak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rahmat me­ngata­kan, ada 105 perusahaan yang sudah mendaf­tar sebagai peserta lelang. Tapi, hanya tujuh perusahaan yang memasukkan berkas. Proyek dengan pagu anggaran Rp48.887.250.000 itu, yang dilelangkan sekarang memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp14.673.322.000.

“Sebenarnya pagunya besar, hanya karena waktunya terbatas. Masjid Agung lama dievaluasi struktur pertama. Berdasarkan waktu yang hanya tersisa tiga bulan untuk konstruksi, makanya yang dilelangkan hanya Rp14.673.322.000,” jelasnya. (rp1/c)