25 radar bogor

Awasi Titik Kumpul Pelajar

BOGOR–Hilarius Christian Event (15), remaja periang yang bercita-cita kuliah di jurusan teknik ITB, meregang nyawa di tangan lawan duelnya dalam tarung bomboman, Januari 2016 silam. Hila -sapaan almarhum semasa hidup- dipaksa bertarung di tengah gelanggang ala ”gladiator”, oleh kakak kelasnya.

Saat itu, tradisi berujung maut tersebut digelar di Taman Palupuh Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.Belakangan taman ini pun menjadi sorotan. Karena tak hanya kasus kematian Hilarius, tanah lapang yang ”tersembunyi’’ di belakang kawasan SMAN 7 Kota Bogor, ternyata sering menjadi lokasi aktivitas menyim­pang oknum-oknum pelajar.

Di tempat ini juga, siswa SMAN 7 men­jadi korban bullying, peng­aniayaan fisik dan verbal, hingga dicekoki minuman beralkohol, beberapa waktu lalu.

Taman yang menjadi lokasi duel dua sekolah bergengsi ini tak jauh dari pusat kota. Lokasinya cukup terpencil. Di atas bukit dan tak banyak diketahui orang. Dari jauh, taman ini tersamar oleh bangunan perumahan Vila Citra. Sementara akses untuk menuju ke sana hanya jalan setapak dan sedikit curam.

“Dulu sebelum dijaga (park ranger), kalau sore, pojok-pojok gitu, kan, banyak yang mesum. Anak-anak tuh, minum-minum (minuman beralkohol),” kata Ridwan (34), warga sekitar.

Sumber Radar Bogor juga menyebut, oknum siswa kerap mangkal di taman ini dan memalak junior mereka secara rutin setiap pekan. Nominalnya Rp3.000 per anak.

Sebelum kasus Hilarius mencuat, taman ini memang dibiarkan nyaris tanpa pengawasan. Padahal, Pemkot Bogor menerapkan penjaga taman (park ranger) di taman-taman lainnya.

Edy (44), park ranger Taman Palupuh, baru bertugas pada pertengahan 2016, pasca bomboman maut. Edy juga saksi mata saat Hilarius meregang nyawa. Dia hafal betul, peristiwa itu terjadi pada Jumat, di awal 2016. “Saya sempat curiga kok banyak anak SMA kumpul di tengah lapangan, gak jauh dari pohon mahoni. Terus ada yang pingsan. Saya tanya, kenapa itu kayak pingsan? Jawab mereka: mag kambuh. Saya bilang, ya, sudah cepat-cepat ke dokter,” kenangnya.

Edy bahkan sempat beberapa kali menegur rekan-rekan Hila agar segera membawa korban ke rumah sakit. “Karena gak kelihatan ada darah, atau apa, saya gak curiga,” ungkapnya.

Ketua RT di lingkungan sekitar, Uci Sanusi, ikut buka suara. Dia menjelaskan, lapangan tersebut memang kerap digunakan para pelajar SD hingga SMA untuk pelajaran olahraga. Tak jarang juga menjadi lokasi persembunyian siswa yang membolos. “Sekarang kalau di jam pelajaran pasti saya tegur dan saya usir. Jika masih ngeyel, kita catat dan kita ancam untuk dilaporkan ke pihak sekolah,” tuturnya.

Uci memastikan taman tersebut kini memiliki sistem keamanan yang cukup ketat. Tidak sembarang warga bisa berada di taman hingga larut malam. Meski kini pencahayaan taman sudah lebih baik, pengunjung tetap tidak bisa seenaknya berada di taman. “Sebelumnya, lampu-lampu yang menggunakan tenaga matahari di taman itu tidak berfungsi.

Mesin dan akinya juga dicuri orang. Tapi sekarang sudah aktif lagi,” tuturnya. Menggunakan sambungan listrik, ada sekitar 17 tiang lampu penerangan yang kini berfungsi dengan baik.

Kondisi ini pun menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAID Kota Bogor Muhammad Faisal mengatakan, berdasarkan investigasinya, KPAID mengimbau adanya pengawasan yang intensif terhadap kondisi lingkungan sekolah dan titik kumpul pelajar dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan dan evaluasi serta laporan secara menyeluruh terhadap kondisi lingkungan mereka.

“Pemkot Bogor seyogianya melakukan pengawasan lebih terhadap taman yang ada di Kota Bogor agar tidak disalahgunakan. Taman sebaiknya dilengkapi CCTV dan pengeras suara yang langsung dimonitoring oleh Satpol PP,” cetusnya.

KPAID juga mendesak adanya implementasi pendidikan karakter dan budi pekerti secara menyeluruh dalam seluruh aktivitas sekolah. Pihaknya juga mendesak kerja sama dan keterbukaan semua pihak terhadap kondisi yang ada, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.“Perlu membangun komunikasi yang lebih baik antara sekolah, orang tua siswa dan lingkungan sekolah,” kata dia.

Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut jika benar bomboman sudah berlangsung rutin, maka ada dugaan kuat pihak sekolah maupun masyarakat melakukan pembiaran atau pengabaian. Ada kemungkinan, pembiaran dilakukan karena sebelumnya tidak pernah jatuh korban jiwa.

“Jika benar, maka pihak yang melakukan pembiaran tersebut, tidak berusaha mencegah, tidak juga melaporkan pada pihak yang berwajib, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Selain itu, Retno mempertanyakan kepedulian masyarakat sekitar mengingat lokasi bomboman pada sebuah taman (ruang terbuka/ ruang publik).

“Mengapa tidak ada yang berusaha mencegah tarung ala ’gladiator’ tersebut? Pembiaran dan pengabaian merupakan bentuk kelalaian masyarakat yang tidak melakukan upaya perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan sebagaimaana diatur dalam UU Perlindungan Anak,” tegasnya lagi.

Retno pun mengingatkan keberadaan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter), seperti yang digagas oleh Presiden Jokowi sesuai dengan konsep Tri Pusat Pendidikan KH Dewantara. Bagaimana masyarakat bisa terlibat aktif dalam setiap usaha pendidikan. “Patut dicatat, bahwa pendidikan yang sebenarnya bukan hanya terjadi di sekolah tetapi di keluarga dan masyarakat juga,” tandasnya.(ded/d)