25 radar bogor

Polda OTT Pungli di Ciampea

BOGOR–Lagi-lagi pungutan liar terjadi dalam urusan pengujian kir kendaraan. Rabu (20/9) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap tangan 13 orang yang diduga terlibat aksi pungli kir keliling di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Penangkapan itu bermula saat puluhan pemilik kendaraan mengantre untuk memperpanjang kir kendaraan pada program kir keliling. Namun, biaya yang dikenakan terhadap pemilik kendaraan tidak sesuai dengan persyaratan administrasi. Atas informasi dari masyarakat, pihak Polda Jabar langsung meluncur dan mengamankan 13 orang.

Informasi yang dihimpun, enam pegawai Dinas Perhu­bungan Kabupaten Bogor dicokok dalam OTT ini. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jabar belum mau berkomentar karena pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.“Nanti, kita masih belum terima data,” ujar Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Edi Wardhani mem­bantah anak buah­nya terkena OTT pungli saat pengujian kir. Menurutnya, mereka yang di­amankan adalah para calo.

“Belum ada laporan ke saya. Karena dua hari kemarin di Bandung. Yang ada, katanya calo yang diperiksa,” kata Edi kepada Radar Bogor.(all/rez/met)