CIBINONG–Terus bertambahnya pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan, membuat geram Satpol PP Kecamatan Cibinong. Agar tak mengganggu ketertiban, sejumlah lapak dibongkar kemarin (19/9).
Kasi Trantibum Satpol PP Kecamatan Cibinong, Saring mengatakan, penertiban sengaja dilakukan di sepanjang Jalan Mayor Oking serta depan Ramayana Cibinong sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. “Enam orang PKL kami amankan,” ujarnya kepada Radar Bogor usai penertiban.
Sebelumnya, lanjut dia, penertiban difokuskan sekitar pasar Cibinong. Terlebih, pihaknya mendapat banyak keluhan dari warga dan pedagang di dalam pasar. “Sekitar 20 orang PKL sudah ditertibkan. Enam di antaranya, barang dagangan mereka diamankan di kantor kecamatan,” tuturnya.
Sebenarnya, lapak yang digunakan para PKL di depan Pasar Cibinong diperuntukkan sebagai lahan parkir. Namun, tetap saja kembali. Ia mengaku, sering memberikan imbauan lisan maupun tulisan. Padahal, kata dia, lokasi Pasar Cikema merupakan tempat relokasi untuk PKL agar tidak lagi berjualan di sisi jalan, baik Jalan Raya Jakarta-Bogor maupun Mayor Oking.
Salah seorang pedagang pisang yang ditertibkan, Udin (50) mengaku terpaksa berjualan di area terlarang karena pembeli lebih banyak. Namun ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (rp2/c)