25 radar bogor

Gagal Sterilkan Kawasan Nyi Raja Permas

SIAP SIAGA: Petugas keamanan dalam (PKD) Stasiun Bogor dikumpulkan untuk menertibkan PKL di kawasan Nyi Raja Permas, kemarin (19/9). Sayangnya, penertiban tiba-tiba gagal dilakukan tanpa alasan jelas.

 

SIAP SIAGA: Petugas keamanan dalam (PKD) Stasiun Bogor dikumpulkan untuk menertibkan PKL di kawasan Nyi Raja Permas, kemarin (19/9). Sayangnya, penertiban tiba-tiba gagal dilakukan tanpa alasan jelas.

BOGOR –Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Stasiun Bogor kemarin (19/9) gagal. Padahal, sejumlah personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta petugas keamanan dalam (PKD) Stasiun Bogor sudah bersiap di lokasi.

Penertiban yang diagandekan mulai pukul 09.00 itu molor hingga satu jam. Tapi, setelah petugas apel di halaman Stasiun Bogor, mereka membubarkan diri. Pasalnya, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum siap menertibkan kawasan di sekitar Jalan Nyi Raja Permas Kecamatan Bogor Tengah. “Masih dirapatkan lagi. Belum ditentukan harinya. Ke depannya akan diinformasikan,” jelas Humas Daerah Operasional 1 PT KAI, Suprapto kepada Radar Bogor kemarin (19/9).

Kawasan yang rencananya digunakan sebagai kawasan transit oriented development (TOD) itu memang akan menggunakan beberapa tempat. Maka, menurut Suprapto, penertibannya akan dilakukan secara bertahap. Mulai Jalan Nyi Raja Permas hingga nantinya ke Paledang Kecamatan Bogor Tengah. “Bersangkutan dengan TOD. Mulai area Stasiun Bogor sampai ke Paledang. Dikerjakan secara bertahap,” terangnya.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui kapan penertiban itu akan dilaksanakan. Yang pasti, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi yang berwenang dalam menertibkan kawasan Stasiun Bogor.

Sementara itu, Kepala Stasiun Bogor Suharno mengatakan bahwa tertundanya pelaksanaan penertiban lantaran masih mematangkan rencana di lapangan. Tapi, dirinya tidak mau banyak berkomentar, karena penataan tersebut merupakan hajatnya PT KAI pusat. “Sementara masih mematangkan konsepnya dulu. Lebih jelasnya langsung ke Humas PT KAI saja,” singkatnya. (rp1/c)