25 radar bogor

Pendapatan Daerah Baru Rp1,4 Triliun

BOGOR –Memasuki bulan September, realisasi pendapatan daerah Kota Bogor baru di angka Rp1,432 triliun, atau 68,83 persen dari target Rp2,081 triliun APBD Kota Bogor tahun ini.

Meski tersisa kurang dari 3–4 bulan lagi untuk mencapai target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor optimistis target tersebut akan tercapai.

“Meski sedikitnya ada empat kantong potensi pendapatan daerah yang berkurang,” ujar Kabid Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor, Evandy Dahni.

Dia menjelaskan pendapatan daerah terbagi menjadi tiga komponen. Antara lain, pendapatan asli daerah (PAD) dengan capaian Rp571,973 miliar (78,50 persen), kemudian dana perimbangan Rp763,382 miliar (66,48 persen), dan lain-lain PAD yang sah senilai Rp97,144 juta (47,57 persen).

“Kalau PAD juga terdiri atas tiga komponen, yakni pajak daerah, retribusi, dan lain-lain PAD. Untuk pajak sudah terealisasi Rp340,519 miliar (69,82 persen). Sedangkan retribusi baru terealisasi Rp26,103 miliar (61,02 persen). Rata-rata di atas 50 persen, tapi khusus retribusi seharusnya sudah mencapai 65 persen,” beber Evan.

Menurut dia, hal ini disebabkan adanya penurunan retribusi yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang menghentikan retribusi izin gangguan keramaian/HO. Jadi, sejak April 2017 pungutan retribusi HO dihentikan. Untuk 2018 sendiri, potensi HO yang hilang mencapai Rp9,5 miliar.

“Kami tetap optimistis target pendapatan daerah akan tercapai. Terlebih untuk pajak, jika dilihat dari tren setiap bulan, tiga bulan tersisa bisa dioptimalkan. Tapi, khusus pajak penerangan jalan (PPJ) tidak tercapai, karena ada perubahan Perda PPJ. Yang seharusnya saat penyusunan APBD target 2017 diprediksi bisa diterapkan di Januari 2017, ternyata pembahasannya terlambat, dan baru bisa dipungut Juli 2017,” imbuhnya.

Dia menambahkan, yang tidak akan tercapai juga adalah pajak air tanah. Karena perizinan yang awalnya ada di pemerintah kota, berpindah ke provinsi.(wil/c)