JAKARTA–Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR RI merasa khawatir KPK kembali tidak hadir memenuhi pemanggilan. Pansus pun bersiap untuk melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo agar dapat bertemu dan berkonsultasi. Telah disiapkan lima buah koper data-data dan hasil temuan selama 60 hari kerja pansus.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda KPK mau menghadiri panggilan pansus. Pasalnya, KPK masih menunggu putusan MK tentang keabsahan pansus. Namun, dirinya berharap lembaga antirasuah itu bisa tetap datang.
”Kehadiran KPK sangat penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi soal temuan-temuan Pansus Angket,” ungkapnya kepada wartawan dengan menggelar konfrensi perss di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/9).
Politisi PDIP itu berharap, KPK datang sebelum 28 September 2017 mendatang. Hal itu penting mengingat pansus hendak menyampaikan laporan fakta-fakta kinerjanya sebelum menggelar paripurna pada 28 September 2017. Kendati demikian, sambung anggota Komisi III DPR RI itu, Pansus Angket tetap menghormati keputusan KPK jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut.
Tetapi, pihaknya akan tetap menyampaikan fakta-fakta temuan mereka di paripurna nanti. ”KPK selaku institusi penegak hukum itu harus menghormati Pansus Angket KPK. Jika tidak hadir, yang dirugikan itu rakyat,” imbuhnya.(aen)