25 radar bogor

Pansus Ancam Surati ke Presiden

HASIL KERJA : Waki Ketua Pansus Hak angket KPK DPR Masinton Pasaribu dan Taufiqulhadi menunjukkan lima koperdokumen temuan tim.CHARLIE/INDOPOS
HASIL KERJA : Waki Ketua Pansus Hak angket KPK DPR Masinton Pasaribu dan Taufiqulhadi menunjukkan lima koperdokumen temuan tim.CHARLIE/INDOPOS

JAKARTA–Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR RI merasa khawatir KPK kembali tidak hadir memenuhi pemang­gilan. Pansus pun bersiap untuk melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo agar dapat bertemu dan berkonsultasi. Telah disiapkan lima buah koper data-data dan hasil temuan selama 60 hari kerja pansus.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda KPK mau menghadiri panggilan pansus. Pasalnya, KPK masih menunggu putusan MK tentang keabsahan pansus. Namun, dirinya berharap lembaga antirasuah itu bisa tetap datang.

”Kehadiran KPK sangat penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi soal temuan-temuan Pansus Angket,” ungkap­nya kepada wartawan dengan menggelar konfrensi perss di Media Center, Kompleks Parle­men, Senayan, Senin (18/9).

Politisi PDIP itu berharap, KPK datang sebelum 28 Sep­tember 2017 mendatang. Hal itu penting mengingat pansus hendak menyampaikan laporan fakta-fakta kinerjanya sebelum meng­gelar paripurna pada 28 Sep­tember 2017. Kendati demikian, sambung anggota Komisi III DPR RI itu, Pansus Angket tetap meng­hor­mati keputusan KPK jika mereka tidak menghadiri pang­gilan tersebut.

Tetapi, pihak­nya akan tetap menyam­paikan fakta-fakta temuan mereka di paripurna nanti. ”KPK selaku institusi pe­ne­gak hukum itu harus meng­hormati Pansus Angket KPK. Jika tidak hadir, yang dirugi­kan itu rakyat,” imbuhnya.(aen)