25 radar bogor

Obat G Dijual Bebas

DISITA: Polisi menyita obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.
DISITA: Polisi menyita obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.

CIGUDEG–Para orang tua di Kecamatan Cigudeg harus waspada. Musababnya, obat ilegal dengan bebas beredar di tiap pelosok desa. Harga yang ditawarkan untuk mendapatkan sebutir obat jenis G ini pun bervariatif. Mulai dari yang puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Ironisnya, pengedar tak lagi memasarkannya ke kafe maupun bar. Mereka kini mulai beralih ke daerah pedesaan, bahkan hingga lingkungan sekolah yang dinilai punya potensi.

“Kalau mau beli harganya beragam. Kalau yang paling murah itu Rp15 ribu per tiga butir. Kalau yang paling mahal satu tablet Rp20 ribu,” ujar AN (15), salah satu pengguna obat daftar G asal Desa Cigudeg kepada Radar Bogor.

Menanggapi hal itu, Kanit Sabhara Polsek Cigudeg Ipda Suyadi mengatakan, peredaran obat daftar G menjadi perhatian khusus pihaknya. “Ini meru­pa­kan penjajahan bagi generasi mu­da. Anak-anak dirusak perla­han. Kami pun terus memburu para penjual obat G ini. Juga Bha­binkamtibmas selalu mela­kukan penyuluhan di sekolah-sekolah,” tukasnya.(all/c)