25 radar bogor

Kespeg Dipotong Rp3,5 Miliar

CIBINONG–Harapan para guru honorer mendapatkan uang kesejahteraan pegawai (kespeg) Rp500 ribu per bulan, pupus. Sebab, tak semua pengajuan dikabulkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor hanya menganggarkan Rp2,5 miliar untuk kebutuhan upah 4.000 guru honorer dalam APBD Perubahan 2017.

Kepala BPKBD Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, pengurangan Rp3,5 miliar akibat defisit RAPBD 2017 Kabupaten Bogor yang mencapai Rp127 miliar. Sehingga, kata dia, anggaran harus dirasionalisasi meski tak sesuai dengan perencanaan yang dilakukan Dinas Pendidikan, yakni Rp6 miliar.

Sebelumnya, kata dia, diasumsikan 4.000 guru honorer menerima kespeg Rp500 ribu per bulan mulai Oktober-Desember 2017. Namun, karena yang direalisasikan hanya Rp2,5 miliar, sehingga pendistribusian belum bisa dipastikan besarannya.

“Kami usahakan para tenaga honorer ini akan mendapatkan Kespeg di APBD Perubahan, karena itu sudah jadi prioritas,” tutur mantan kadisdik itu kepada Radar Bogor.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menuturkan, dari hasil pembahasan defisit masih tinggi. Sehingga, beberapa usulan harus dirasionalisasi oleh setiap SKPD. Karenanya, untuk pendistribusian pihaknya menyerahkan kepada Disdik sebagai pengguna anggaran.

“Yang jelas itu prioritas yang harus diakomodir tapi harus didistribu­sikan dengan baik oleh eksekutif,” ungkap Ade yang juga ketua DPRD Kabupaten Bogor ini.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini berharap, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga bisa menutupi besaran defisit.

“Sesuai perkataan mereka masih ada bagi hasil pajak dari provinsi yang belum bisa dicairkan. Kita harapkan itu dimanfaatkan untuk menutupi defisit,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengungkapkan, upah bagi guru honorer merupakan suatu prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2017.

Dengan alokasi Rp2,5 miliar, kata dia, tidak semua guru akan menerima sama rata Rp500 ribu per bulan. “Terpenting kan semua dulu mendapatkan upah dan memang tidak sama rata semua. Yang sudah menerima upah pun besarannya variatif antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan,” tuturnya.
Wasto menegaskan, pengalokasian ini merupakan jawaban atas tuntutan guru honorer yang kerap menyerukan upah tidak layak atau belum dibayarkannya upah mereka oleh Pemkab Bogor.

“Untuk 2018, kami akan coba mendorong agar semua guru honorer menerima upah Rp1 juta dari APBD,” pungkasnya.(rp2/c)