BOGOR- Pembangunan Green Valley Apartemen sudah dilakukan pembangunan sejak beberapa tahun lalu. Karena beberapa hal, proses pembangunan terhambat dan hingga serah terima diundur. Green Valley Apartemen saat ini lebih dikenal dengan Bogorienze Resort dengan pengembang properti Eureka Group melalui kelompok usahanya PT Nusa Raya Propertindo yang melanjutkan proses pembangunan.
Pengembang pendahulu atau pertama direncanakan pada 2015 lalu karena berbagai hal, yang akhirnya pengembang baru ditargetkan melakukan serah terima unit kepada konsumen, paling lama Desember 2018 mendatang.
Director PT Nusa Raya Propertindo (NRP), Ugik Sugiyanto Bogorienze Resort, mengatakan proses serah terima kepada konsumen yang sudah mengambil unit akan dilakukan pada 2018 mendatang, tepatnya Desember. Kurang lebih satu tahun ini, September 2017 hingga Desember 2018, pengembang akan mengejar dengan melakukan proses pembangunan. “Sebagai pengembang baru, kami saat ini terus mengejar. Memperbaiki manajemen sampai percepatan pembangunan,” kata dia kepada Radar Bogor kemarin.
Salah satu konsumen, Robert mengatakan, konsumen sepakat dan menerima untuk serah terima pada Desember 2018 dengan kompensasi 3 persen dari pengembang. Kalau masih belum dapat dilakukan serah terima pada waktu yang sudah ditentukan, sebagai developer atau pengembang PT NRP akan dikenakan denda.
Hal lain yang diajukan konsumen kepada pengembang, untuk konsumen yang belum melunasi cicilan, akan dilakukan pada saat serah terima berlangsung, Desember 2018 dengan denda bunga dihapus serta direstruktur kembali.
Sebagian konsumen juga menuntut agar uang dikembalikan hingga 100 persen tanpa ada potongan apa pun kalau serah terima diundur atau ditunda kembali. Kesepakatan tersebut saat ini masih dipertimbangkan pengembang.(mer/c)