25 radar bogor

Wali Kota Batu Ditangkap KPK Jelang Lengser

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menunjukkan taringnya. Terbukti, dalam kurun waktu sepekan, komisi antirasuah tersebut melakukan hattrick operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda. Setelah di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin (16/9) giliran Kota Batu, Jawa Timur, disambangi tim penindakan KPK.

OTT ke-15 itu semakin dekat dengan jumlah operasi senyap tahun lalu, yakni 17 kali. Artinya, KPK tinggal dua kali lagi melakukan OTT untuk menyamai prestasi sebelumnya. Bahkan, untuk di Jawa Timur sendiri, OTT tahun ini merupakan terbanyak sepanjang sejarah komisi antirasuah. Tahun lalu sama sekali tidak ada OTT di provinsi yang dipimpin Soekarwo itu. ”Sebenarnya tidak ada target-targetan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Basaria mengatakan, lima orang diamankan dalam operasi di Kota Batu yang dilakukan belasan petugas KPK tersebut. Termasuk, Walikota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian (Kabag) Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan.

Sejumlah uang juga diamankan dalam OTT itu. ”Diduga pemberian (uang) terkait dengan fee proyek daerah setempat,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, OTT itu dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas KPK mengamankan Eddy Rumpoko di rumah dinasnya. KPK juga mengamankan P, seorang pengusaha dan pemilik sebuah hotel bintang 4 di Kota Batu.

Pemberian uang suap itu diduga berkaitan dengan proyek mebeler senilai miliaran rupiah yang dilaksanakan Pemkot Batu. Pihak-pihak yang diamankan itu langsung digiring ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. Rencananya, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam indiaksi suap tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa intensif di KPK Jakarta.

”Kami akan konfirmasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok (hari ini, red),” imbuh Basaria.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi kerja KPK yang telah melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah. “Yang ditangkap KPK semakin banyak,” kata dia, kemarin (16/9).

Menurut dia, dengan alat dan kewenangan penyadapan yang dimiliki, komisi antirasuah bisa dengan mudah melakukan penangkapan.

Pria asal Solo itu mengatakan, KPK tidak cukup hanya melakukan penangkapan. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu juga harus bisa memberdayakan penegak hukum lainnya, yaitu kepolisian dan kejaksaan. Sebab, KPK mempunyai tugas koordinasi dan supervise. “KPK tidak cukup hanya hebat sendiri,” ucap dia.

Yang menjadi tantangan komisi yang sudah berdiri 15 tahun itu adalah bagaimana mengajak dan memberdayakan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. KPK harus membuat sistem yang bagus untuk memperbaiki dua lembaga yang sama-sama mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap kejahatan kerah putih itu.

Boyamin mengatakan, jika KPK hanya bisa melakukan OTT, maka lembaga tersebut belum bisa dikatakan berhasil. Komisi yang berkantor di Jalan Kuningan Persada itu baru bisa dinyatakan sukses jika sudah mampu memperbiki kepolisian dan kejaksaan. “Selama 15 tahun kalau hanya bisa OTT, ya belum berhasil,” ungkapnya.

Dia yakin, kepolisian dan kejaksaan bisa berubah, jika semua pimpinannya mempunyai komitmen untuk melakukan perbaikan. KPK, Polri dan Kejaksaan Agung harus duduk bareng untuk menyusun konsep yang jelas dalam melakukan perbaikan. Menurut dia, polisi dan kejaksaan juga ingin berubah menjadi lebih baik.

Selain memberdayakan kepolisian dan kejaksaan, KPK juga harus melakukan supervisi terhadap pengawas internal di lembaga pemerintahan. Gagasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa inspektorat akan ditunjuk langsung oleh menteri perlu didukung. Selama ini, inspektorat tidak bisa bekerja dengan baik, karena dipilih kepala daerah, sehingga tidak bisa secara leluasa melakukan pengawasan. “KPK bisa melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap para pengawas internal,” tutur Boyamin.

Terpisah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, selama ini dalam laporan tren penanganan korupsi nasional, Jatim selalu menduduki posisi kedua atau ketiga. “Itu berdasarkan laporan penanganan perkara korupsi yang dilakukan penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan,” ucap dia saat dihubungi Jawa Pos.

Jadi, jumlah perkara korupsi yang ditangani di Jatim cukup banyak. Namun, tidak hafal secara detail berapa jumlah perkaranya. Terkait OTT yang sudah empat kali dilakukan KPK di Jatim, menurut dia, penangkapan itu bukan karena Jatim menjadi target, tapi karena adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi.

Adnan mengatakan, mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto pernah menyatakan bahwa korupsi terjadi di beberapa tempat. Jika KPK mau mengungkap kasus dimana saja, hal itu bisa dilakukan, karena banyaknya korupsi yang terjadi. “Kepala daerah, DPRD dan jajarannya rentan melakukan korupsi,” urai dia.

Kejahatan kerah putih itu bisa dikikis, jika pemerintah daerah mempunyai komitmen melaksanakan pemerintahan yang bersih. Menerapkan tata kelola yang bagus. Di Jatim, lanjut dia, ada beberapa daerah yang perlu menjadi contoh. Seperti Kota Surabaya, Banyuwangi, Bojonegoro dan Trenggalek.(tyo/lum)