25 radar bogor

TOD Stasiun Bogor,Baru Kantongi Izin Prinsip

BOGOR–Meski rencananya diresmikan 5 Oktober men­datang, tapi rupanya, penataan kawasan Stasiun Bogor menjadi transit oriented development (TOD) baru sebatas me­ngantongi izin prinsip dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.

Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang pada DPMPTS Kota Bogor, Rudi Mashudi menuturkan, pihaknya telah memberikan izin prinsip pada pembangunan TOD Stasiun Bogor dan TOD Stasiun Sukaresmi.

“Sekarang baru ada izin prinsip, yang pasti sudah ada. Tapi saya lupa masuknya tanggal dan bulan apa,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (15/9).

Kini, pembangunan tersebut tengah melalui kajian analisis dampak lingkungan (amdal) serta analisis dampak lalu lintas (amdal lalin). Maka, ketika amdal serta amdal lalinnya sudah terbit, baru kembali diproses oleh pihaknya untuk pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT).

“Sekarang sedang proses amdal dan amdal lalin. Amdal di Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) dan amdal lalin di Dinas Perhubungan (Dishub).
Kalau amdalnya sudah selesai dan direkomendasikan oleh komisi amdal dan amdal lalin,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Bogor, Agus Suprapto membenarkan bahwa pihaknya tengah membahas amdal lalin TOD Stasiun Bogor dan TOD Stasiun Sukaresmi. “Sudah ada pembahasan dari konsultan, sekarang lagi proses perbaikan dokumennya,” ujarnya.

Meski begitu, ia belum mengetahui proses tersebut akan berlalu hingga berapa lama. Karena, hingga kini ia pun masih menunggu atas kajian amdal lalin TOD Stasiun Bogor dan TOD Stasiun Sukaresmi. “Hasilnya pun belum tahu kajiannya seperti apa. Kawasan itu kompleks, kita masih menunggu,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Erna Hermawati mengatakan, peresmian yang rencananya dilakukan pada 5 Oktober mendatang itu, akan tertunda jika salah satu perizinannya ada yang tidak terpenuhi. “Kalau perizinannya masih belum, ya kemungkinan diundur lagi. Sampai perizinannya selesai,” kata Erna.

Ia membantah jika pembangunan TOD Stasiun Bogor dikatakan melanggar rencana tata ruang. “Dengan tata ruang sudah sesuai, apanya yang tidak sesuai. Yang namanya TOD, seluruh aktivitas ada. Kalaupun ada apartemen nanti, perpindahan penduduknya itu diatur. Mau ada underpass dan jembatan penyeberangan orang,” ujarnya.

Malah, menurutnya, TOD Stasiun Bogor dianggap bisa menjadi solusi atas semrawutnya transportasi di pusat kota. Terlebih, bisa memuluskan jalan Kabinet Kerja Jokowi jika ingin mengadakan rapat di Istana Bogor dengan meng­gunakan kereta.

“Dengan adanya TOD, yang biasanya kabinet rapat di sini, bisa pakai kereta api. Nanti pergantian modanya akan mudah,” kata Erna.(rp1/c)