25 radar bogor

Truk Rusak Dipaksa Angkut Sampah

CIBUNGBULANG–Sejumlah truk sampah milik Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bogor tak layak jalan. Terutama yang beroperasi di wilayah barat Bumi Tegar Beriman.

Banyak truk rusak yang dipaksa jalan. Tak jarang ada pula yang melakukan pelanggaran. Di antaranya, tak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hingga masa KIR habis.

Hal itu diakui Kepala UPT Kebersihan wilayah Leuwiliang pada DLHK Putra Jaya. Ia mengatakan, dari sepuluh unit truk yang beroperasi, tiga di antaranya dengan kondisi kurang begitu baik. Meski demikian, ia menolak tudingan tak layak jalan.

”Kalau truk rusak itu hanya di bagian bak saja. Sudah keropos. Sedangkan mesinnya masih bagus dan bisa beroperasi mengangkut sampah,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Sedangkan untuk urusan KIR, Putra menyerahkan kewenangan kepada DLHK Kabupaten Bogor. Sebab, dokumen kendaraan ada di sana.

Menanggapi hal tersebut, Komandan regu Uji Kir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Herry mengatakan, uji KIR pada instansi memang ada. Yang berbeda hanya mekanismenya saja. Seperti, truk sampah, untuk uji KIR-nya melalui surat lintas dinas.

”Kalau kendaraan tidak layak jalan di salah satu instansi akibat tidak uji KIR, tentunya akan ada sanksi. Baik itu pemerintah atau perusahaan,” tukasnya.(all/b)