25 radar bogor

PKL Puncak Batal Ditampung Hotel

RELOKASI: Perwakilan PHRI Kabupaten Bogor bersama PKL dan Muspika Cisarua usai membahas persiapan relokasi.

CISARUA–Setelah melalui kesepakatan bersama, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor membatalkan menampung PKL jalur Puncak. Solusi lainnya, menyediakan kios yang digunakan dengan sistem sewa.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo beralasan, penjualnya beragam dan tidak bisa menunggu setiap akhir pekan.
”Setelah dikaji dan disepakati, maka solusinya, kami menyediakan lahan dan kami juga yang akan membangun. Nantinya para anggota PHRI akan berinvestasi. Kami perkirakan biaya untuk pembuatan lokasi Rp500 juta,” ujar Budi kepada Radar Bogor kemarin (14/9).

Menurutnya, lahan tersebut nantinya dikelola PHRI dengan waktu lima tahun. Selain kios, di lokasi tersebut akan dibuat konsep hiburan bagi pengunjung.

”Nanti kami juga akan mendirikan sekretariat di lokasi rest area. Selama lima tahun itu, kerja sama dengan PKL untuk memiliki dan mengembangkan,” ujarnya.

Di sisi lain, penolakan eksekusi PKL tahap II terus disuarakan unsur masyarakat. Seperti dari DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Repdem DPC Kabupaten Bogor, Fahreza Anwar mengatakan, pihaknya tidak menolak program pelebaran jalan. Itu terbukti sejak advokasi pembongkaran sebelumnya. Sebab, PKL memiliki KTP Kabupaten Bogor yang otomatis harus diayomi. Ia justru mempertanyakan mengapa baru tahun ini dilaksanakan. Padahal, sudah 2016 lalu (pelebaran) dicanangkan.

”Baru tuh bongkar sana-sini. Dari tahun kemarin ke mana? Berarti tidak fokus, Bupati Bogor dalam menangani PKL. (Relokasi) tidak jelas!” tegasnya.

Reza, sapaan karibnya, pun melayangkan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Yakni, menunda pembongkaran sebelum relokasi selesai. Kemudian pedagang yang sudah digusur segera mendapat tempat, serta Repdem diikutsertakan dalam penataan PKL. (don/c)