25 radar bogor

Tahapan Pilwalkot Dimulai November

BOGOR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menjadwalkan 27 Juni 2018 sebagai waktu pelaksanaan pencoblosan pemilihan wali kota (pilwalkot) Bogor. Pesta demokrasi lima tahunan ini berbarengan dengan 171 daerah lainnya di Indonesia.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU, bahwa hari H pemungutan suara pilwalkot 2018 adalah Rabu (27/6/2018).

Dijelaskan pula, jumlah dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 51.014 dukungan dan tersebar minimal di empat kecamatan. “Sedangkan untuk jumlah kursi partai politik untuk dapat mengusung pasangan calon adalah sembilan kursi atau 122.506 suara sah Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014,” paparnya.

Menurut dia, jumlah dukungan sebagaimana dimaksud tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Bogor. “Dukungan juga sebagaimana dimaksud dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi KTP-el, dan/atau surat keterangan dari Disdukcapil Kota Bogor,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan tahapan Pilkada Kota Bogor 2018, penyampaian persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dijadwalkan pada 25–29 November 2017. Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan pada 8–10 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 12 Februari 2018.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengingatkan kembali pentingnya netralitas PNS dalam pilwalkot yang akan digelar kurang lebih sembilan bulan lagi. Dia menekankan, jangan sampai ada PNS yang bermain politik. PNS harus tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Minimal tiga hal yang harus diwujudkan dari PNS, yakni memberikan pelayanan yang baik dan adil, muncul kemandirian di masyarakat, serta melakukan pembangunan dan bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.(rp1/*)