25 radar bogor

PKL Kembali Menjamur

PELANGGARAN: Meski sudah beberapa kali ditertibkan Satpol PP, para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Mayor Oking dan Jalur PU depan Pasar Citeureup I tetap membandel dengan kembali membuka lapak di badan jalan.
PELANGGARAN: Meski sudah beberapa kali ditertibkan Satpol PP, para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Mayor Oking dan Jalur PU depan Pasar Citeureup I tetap membandel dengan kembali membuka lapak di badan jalan.

CITEUREUP–Muspika Citeureup beserta anggota dewan, tampaknya, harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Citeureup. Pasalnya, meski terus menjadi sorotan anggota dewan dan beberapa kali ditertibkan, para PKL tetap membandel.

Seperti di Jalan Raya Mayor Oking dan Jalur PU, depan Pasar Citeureup I. Kini, kondisinya kembali krodit akibat dipenuhi lapak PKL. Padahal, lokasi-lokasi yang dipenuhi lapak PKL ini sempat ditertibkan petugas Satpol PP.

Salah satunya, Abdul Majid (40), pedagang ayam potong yang kembali membuka lapaknya di pinggir jalan. Dia mengaku khawatir tidak bisa menafkahi keluarga jika tak berdagang.

“Terpaksa dagang di sini karena lokasinya cukup strategis. Kalau jualan dalam pasar susah cari untung,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (12/9). Bukan tanpa modal, Abdul mengaku diberikan izin berdagang di luar pasar oleh penang­gung jawab area dengan catatan tak membangun bangunan permanen. “Ada uang yang saya keluarkan untuk petugas. Tapi, tidak boleh saya sebutkan,” terangnya. Senada dengan Akbar (29), pedagang kacamata ini juga mengaku terpakasa berdagang di area PU itu.

“Di jalur ini strategis. Kalau di dalam tidak ada yang mau beli. Makanya, terpaksa berdagang di sini (depan Pasar Citeureup I, red),” akunya.

Akibat ulah PKL, kemacetan tak bisa dihindari setiap harinya. Hal itu merugikan para pengendara dan warga. Mahdi (28), warga Desa Citeureup ini mengaku terganggu dengan maraknya PKL yang menggunakan bahu jalan.

“Kalau sudah lewat pasar pasti kesal, karena selalu macet dan sulit jalan. Apalagi kalau pakai mobil,” keluhnya. Dia berharap, pemerintah daerah mengambil sikap tegas agar para PKL yang mencari keuntungan pribadi tidak merugikan masyarakat banyak.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Citeureup Asep Mulyana mengatakan akan mengirimkan surat teguran kepada para PKL. Setelah itu, Satpol PP akan kembali melakukan tindakan tegas. “Akan saya surati dulu. Jika tidak diindahkan akan kami eksekusi,” tegasnya menjawab telepon Radar Bogor kemarin.(azi/c)